Belum Fungsional, Pemprov Kalteng Tinjau Ulang Jembatan Sei Jelai yang Menghubungkan Sukamara dan Ketapang


, SUKAMARA

Pemprov Kalteng melakukan penilaian terhadap status fasilitas jalan Jembatan Sei Jelai yang berada di Sukamara, pada hari Sabtu tanggal 7 Juni 2025.

Jembatan Sei Jelai berfungsi sebagai tautan antara Kabupaten Sukamara dengan Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat.

Jembatan yang konstruksinya dimulai pada tahun 2005 dan baru diselesaikan di akhir tahun 2023, tetapi hingga kini masih belum berfungsi.

Asisten Ekonomi dan Pengembangan Setda Kalimantan Tengah, Herson B Aden menyatakan bahwa terdapat sekitar 2,5 kilometer jalan pada Jembatan Sei Jelai yang masih belum memadai untuk digunakan.

“Herson menyebutkan bahwa tambahan 350 meter ini membutuhkan penanganan dan perawatan khusus,” ketika dia melakukan inspeksi di Jembatan Sei Jelai, pada hari Sabtu (7/6/2025).

Herson menggarisbawahi bahwa Pemerintah Provinsi sudah menerapkan tindakan untuk memastikan Jembatan Sei Jelai dapat berfungsi dengan cepat.

Lebih dari itu, jembatan ini berperan penting dalam mendukung kelancaran mobilitas warga dan kegiatan ekonomi antar wilayah.

Di samping itu, menambahkan Herson, beberapa perusahaan di dekat area tersebut telah mengumumkan siap ikut serta memberikan kontribusi dalam proyek pembuatan jalan penyambung tersebut.

“Harapan kami adalah sinergi ini bisa direalisasikan, dan kita akan melapor ke Bapak Gubernur dengan cepat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sukamara, Sunardi mengharapkan agar Jembatan Sei Jelai dapat cepat menjadi fungsi normal supaya bermanfaat untuk warga Kalteng dan juga Kalbar.

Dia juga menggarisbawahi kebutuhan dukungan dari Pemerintah Provinsi untuk membujuk Kementerian yang bersangkutan, sehingga mereka dapat memberikan persetujuan penggunaan tanah.

“Agar jalur penyambung ini cepat dapat digunakan dengan maksimal dan memberi keuntungan signifikan kepada penduduk dua propinsi tersebut,” tandasnya.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *