- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, commerce, indonesia, local news, newsbusiness, commerce, indonesia, local news, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
5
– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar operasi pembersihan terhadap pedagang kaki lima yang menjual barang dagangan mereka di area sekeliling flyover Kelok Sembilan, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada hari Sabtu, 7 Juni 2025.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menggarisbawahi bahwa tindakan pembersihan telah menjadi bagian dari peraturan hukum yang terdapat di dalam Perda tersebut.
Mantan walikota Padang tersebut menambahkan bahwa jembatan seharusnya digunakan sebagai jalur bagi kendaraan, bukannya menjadi lokasi untuk membuka stan berjualan.
Keberadaan penjual kaki lima di atas jembatan cukup membahayakan. Mahyeldi menggarisbawahi bahwa keamanan warga jauh lebih utama.
“Di samping itu, tempat penjualan yang terbentuk di bawah jembatan layang ini dipandang dapat mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan keamanan baik untuk para pedagang maupun pengendara,” jelaskannya.
Oleh karena itu, perlu untuk menegakkan aturan terkait hal tersebut.
Mahyeldi menyatakan bahwa Pemprov beserta pemerintah daerah lokal sudah beberapa kali menegur para penjual agar tidak berdagang di area itu.
Tidak hanya itu, plakat larangan sudah terpasang di berbagai lokasi. Akan tetapi, beberapa penjual masih menyepelekan peringatan tersebut.
“Mengenai masa depan, kami berencana untuk memindahkan para pedagang ke suatu area yang letaknya tak jauh dari jembatan. Tujuan rencana ini adalah agar dapat menjaga pesona pariwisata daerah itu sambil tetap melestarikan peran primer flyover sebagai koridor transportasi,” tutupnya. ***