- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
culture, islam, news, religion, traditionsculture, islam, news, religion, traditions - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
2
KALBAR TERKINI
– Hari Tasyrik berlangsung selama tiga hari pasca perayaan Idul Adha, tepatnya pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah menurut penanggalan Hijriyah.
Istilah “tasyrik” datang dari kata تَشْрِيق dalam bahasa Arab yang berarti “mengeringkan daging dengan paparan sinar matahari”.
Ini berhubungan dengan kebiasaan orang Muslim di masa lalu yang mengeringkan daging korban untuk memperpanjang kesegaran.
Beberapa hari terakhir adalah peristiwa penting dalam kalender Islam dan dikenal sebagai hari-hari tasyrik, yakni:
11 Dzulhijjah atau 7 Juni 2025
12 Zulkadah atau 8 Juni 2025
13 Zulhijah atau 9 Juni 2025
Hukum dan Amalan
Pada hari Tasyrik, umat Muslim dilarang untuk berpuasa, kecuali bagi para jemaah haji yang belum dapat mengurbankan binatang. Jika demikian, mereka bisa melaksanakan puasa selama tiga hari di Mina dan empat hari setelah kembali.
Disaranakan agar melakukan dzikir dan bertakbir setelah menunaikan salat fardhu (yang dikenal dengan istilah takbir muqayyad), mulai dari usai salat Subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah (hari Arafah) hingga Ashar di hari ke-13 bulan Dzulhijjah.
Untuk para jemaah haji, masa tasyriq merupakan waktu untuk melempar batu ke arah jumrah di Mina.
Rasulullah pernah berkata: “Masa-masa tasyrik merupakan waktu untuk makan, minum, serta mengingat Allah.” (HR. Muslim)
Maka dapat disimpulkan bahwa masa tasyrik adalah periode khusus pasca Idul Adha yang ditandai dengan mengingat Allah, bersantap, dan merasakan karunia-Nya, sekaligus menjadi hari haram untuk berfasting.
***