- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
electric power, energy sector, news, nuclear energy, politicselectric power, energy sector, news, nuclear energy, politics - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
10
lowongankerja.asia
,
Jakarta
– Departemen Energi dan Sumber Daya Alam (
ESDM
Dia saat ini menyusun rancangan Peraturan Presiden yang menetapkan Badan Pembangunan Pembangkit Tenaga Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Rencana peraturan presiden itu diharapkan selesai pada tahun ini.
“Tujuannya adalah tahun ini, jika menurut sasaran pribadi saya harus selesai dalam waktu satu bulan,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (
EBTKE
Eniya Listiani Dewi telah mengikuti acara Human Capital Summit 2025 yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta pada hari Rabu tanggal 4 Juni 2025.
Eniya menyebut adanya Perpres tersebut akan jadi landasan dalam melaksanakan pembangunannya.
pembangkit nukli
Rencana pertamanya di Nusantara ini dia menyebut bahwa versi draf aturan tersebut telah disampaikan untuk diskusi bersama dengan Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Penelitian dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum. “Kita sudah melakukan pembicaraan,” jelas Eniya.
Eniya belum bersedia mengungkapkan rincian isi dari Perpres itu. Namun, ia menegaskan bahwa aturan baru ini pasti akan mencakup tentang pendirian NEPIO sebagai badan yang bertanggung jawab atas pengembangan PLTN.
Awalnya, Eniya menyebut bahwa Kementerian ESDM telah menganalisis tentang konstruksi PLTN tersebut. Analisis ini menurutnya merujuk pada Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN) serta Rencana Usaha Penyediaan Teneras Listrik (RUPTL) tahun 2025 hingga 2034.
Eniya mengincar agar Indonesia mempunyai sumber daya listrik sebesar 500 megawatt berasal dari fasilitas nuklir. Tujuan ini sudah dicantumkan dalam dokumen RUPTL terbaru yang resmi dikeluarkan. Sementara itu, tempatnya akan dibuat di Kalimantan serta Sumatera.
Proyek pengembangan PLTN di Indonesia mulai banyak dibicarakan sejak Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahlil meramalkan bahwa negara kita akan beralih ke sumber daya energi nuklir dengan mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2030.
“PLTN akan dimulai pada tahun 2030 atau 2032. Karena itu, baik kita suka maupun tidak, perlu disusun seluruh aturan yang berkaitan dengan PLTN,” jelas Bahlil dalam rapat DEN pada hari Senin, tanggal 21 April 2025.
“Terkait dengan energi nuklir, ini merupakan salah satu inovasi penting yang perlu kami jalankan. DEN telah mengupas topik tersebut dan kami menargetkan pada tahun 2032 nuklir akan beroperasi,” ujarnya.
Berdasarkan pendapat Bahlil, memanfaatkan tenaga nuklir sangat berarti bagi pengurangan tarif listrik serta mencapai target emisi bersih nol pada tahun 2060. Sampai saat ini, dia menyebut telah dilakukan penyuluhan dan pembicaraan tentang kontribusi yang signifikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terhadap pencapaian tujuan tersebut di atas.
Pada saat ini, Indonesia mempunyai tiga reaktor nuklir yang dikendalikan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), berlokasi di Serpong, Bandung, serta Yogyakarta.
29 Tempat Berpotensi Untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)
Sebelumnya, Anggota Pihak Berkepentingan Dewan Energi Nasional (DEN), Agus Puji Prasetyono menyatakan bahwa terdapat 29 tempat potensial di Indonesia untuk mendirikan pembangkit tenaga nuklir. Jumlah daya listrik keseluruhan yang bisa diproduksi oleh daerah-daerah tersebut diyakini dapat mencapai antara 45 sampai dengan 54 Gigawatt.
“Pembangunan ini biasanya terfokus di wilayah-wilayah tertentu yang secara geografis lebih banyak berlokasi diluar Pulau Jawa dengan tujuan mendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia bagian tengah serta timur,” jelas Agus ketika hadir dalam perhelatan Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2024 di JCC Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Desember 2024.
Agus mengatakan bahwa pemerintah telah memilih empat daerah sebagai fokus utama, dan alasan di balik pemilihan tersebut adalah karena kedekatannya dengan kebutuhan sumber daya energi.
Menurutnya, dari rapat anggota DEN, ada empat tempat yang mungkin untuk membangun PLTN yaitu Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, dan Halmahera di Maluku Utara.
Berikut adalah 29 tempat yang berpotensi untuk mendirikan PLTN:
- Pangkalan Susu – Utara Sumatra
- Tanjung Balai – North Sumatra
- Batam – Kepulauan Riau
- Bintan – Kepulauan Riau
- Barat Bangka – Kepulauan Babel
- Bangka Tengah – Kepulauan Bangka Belitung
- Selatan Bangka – Kepulauan Babel
- Bojanegara – Banten
- Muria – Jawa Tengah
- Gerokgak – Bali
- Sambas – Kalimantan Barat
- Pulau Semesa – Kalimantan Barat
- Pantai Gosong – Kalimantan Barat
- Muara Pawan – Kalimantan Barat
- Nama Kota Timur – Kalimantan Barat
- Keramat Jaya – Kalimantan Barat
- Kendawangan – Kalimantan Barat
- Airhitam – Kalimantan Barat
- Kualajelai – Kalimantan Barat
- Sangatta – Kalimantan Timur
- Samboja – Kalimantan Timur
- Babubu Laut – Kalimantan Timur
- Morowali – Sulawesi Tengah
- Muna – Sulawesi Tenggara
- Toari – Sulawesi Tenggara
- Tanjung Kobul – Maluku
- Teluk Bintini – Papua Barat
- Timika – Papua Tengah
- Merauke – Papua Selatan
Riri Rahayu serta Salsabila Azzahra telah menyumbangkan pada penyusunan makalah ini.