- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, government, news, politics and government, urban and regional planningbusiness, government, news, politics and government, urban and regional planning - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
8
OKE FLORES.COM –
Provinsi Bengkulu saat ini sedang mendapat sorotan karena adanya diskusi tentang pemecahan wilayah. Usulan untuk membentuk tujuh Wilayah Otonomi Baru (WOB) di area tersebut menonjol sebagai langkah penting untuk meningkatkan layanan publik, mendorong pengembangan daerah, serta mempercepat perkembangan ekonomi pada skala lokal.
Mengapa Bengkulu Berencana Mengembangkan Daerahnya?
Ambisi untuk memperluas wilayah di Bengkulu tidak datang begitu saja. Berikut beberapa penyebab pokok yang mendorong terbentuknya ide tersebut, yaitu:
1. Peningkatan Pelayanan Publik
Dengan area yang lebih sempit, pihak pemerintahan setempat dituntut untuk bisa menyediakan fasilitas dengan lebih sigap, akurat, serta terjangkau sampai ke ujung-ujung kampung.
2. Kenaikan Cepat Jumlah Populasi
Peningkatan populasi mengharuskan adanya pemerintahan yang lebih cekat, mencakup manajemen urusan publik, sektor pendidikan, serta bidang perawatan kesehatan.
3. Potensi Ekonomi Wilayah
Berbagai daerah di Bengkulu mempunyai potensi sumber daya alam yang masih kurang dioptimalkan, mencakup produksi pertanian, perkebunan, sampai wisata alamnya yang memesona.
Daftar Proposisi Wilayah Otonomi Terbaru
Berikut tujuh daerah yang sedang diajukan untuk dibentuk sebagai kabupaten dan kotamadya baru di Provinsi Bengkulu:
1. Kabupaten Besemah Selatan
Terbentuk dari kombinasi daerah antara Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan, area tersebut mencakup sejumlah kecamatan mulai dari Tanjung Kemuning, Kelam Tengah, sampai Padang Guci Ilir.
2. Kabupaten Bengkulu Barat
Diusulkan dari wilayah Kabupaten Mukomuko, meliputi Teramang Jaya, Pondok Suguh, hingga Ipuh.
3. Kabupaten Bumi Pekal
Terpisahnya daerah dari Kabupaten Bengkulu Utara yang meliputi wilayah-wilayah seperti Ketahun, Napal Putih, serta Putri Hijau.
4. Kabupaten Lembak di Padang Ulak
Berada di bekas daerah kabupaten Rejang Lebong, meliputi Padang Ulak Tanding sampai ke kota Padang.
5. Kecamatan Talo Alas Maras Indik
Adalah produk pembentukan baru dari Kabupaten Seluma dan meliputi wilayah dari Talo sampai Semidang Alas Maras.
6. Kabupaten Ulau Palik
Area ini termasuk dalam Kabupaten Bengkulu Utara yang meliputi kecamatan seperti Kerkap dan Enggano.
7. Kota Curup
Kandidat untuk pembentukan daerah otonom baru yang terpisah dari Kabupaten Rejang Lebong, mencakup area Curup beserta sekitarnya.
Warga Bengkulu menaruh harapan besar terhadap pemekaran ini. Mereka ingin pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan lokal. Namun, masyarakat juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelibatan publik dalam seluruh proses pemekaran.***