- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
government, international relations, news, politics, politics and lawgovernment, international relations, news, politics, politics and law - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
8
lowongankerja.asia
,
Jakarta
– Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyangkal berita yang menyatakan bahwa Indonesia telah melakukan pembicaraan tertutup dengan Israel di tahun 2024 sebelumnya. Perhatian publik kembali tertuju ke hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel usai sebuah media dari Israel melaporkannya.
Ynet
, menyatakan bahwa Israel akan berhenti dari usahanya mencegah keikutsertaan Indonesia dalam Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
OECD
).
Langkah tersebut merupakan sebagian dari diskusi mengenai penormalan hubungan antar dua negara, topik yang muncul kembali di tahun 2023.
Mengacu pada laporan dari Ynet, tindakan yang diambil oleh Israel itu hadir sebagai respons potensial untuk memungkinkan hubungan diplomatik formal antara Indonesia dan Israel. Terdahulu, Israel telah berupaya mencegah proses akses Indonesia menjadi anggota OECD dikarenai absennya hubungan diplomatik resmi sebelumnya.
Meskipun demikian, pemerintah Indonesia, entah itu melalui Kantor Kepresidenan atau Kementerian Urusan Luar Negeri, dengan jelas telah menyatakan penyangkalan atas dugaan pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel. Menurut pernyatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, posisi Indonesia tak berubah yaitu terus mendukung kemerdekaan Palestina serta menentang segala bentuk normalisasi hubungan dengan Israel.
“Secara berkala, selalu ada kelompok yang menyuarakan bahwa saatnya bagi Indonesia untuk melaksanakan normalisasi. Kami menegaskan posisi kami sebagaimana telah disebutkan,” ungkap Menteri Luar Negeri Retno dalam sebuah pernyataan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa, 16 April 2024.
Apa Itu OECD?
OECD atau Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan adalah sebuah lembaga global yang melibatkan 38 negara dengan sistem pemerintahan demokratik perwakilan serta ekonomi berbasis pasar bebas. Lembaga ini didirikan tahun 1961 dan memiliki tujuan utama merumuskan kebijakan-kebijakan yang dapat mempromosikan kesejahteraan, kesempatan setara, dan kualitas hidup baik bagi semua penduduknya.
Organisasi ini bermula dari OEEC (Organisasi Kerjasama Ekonomi Eropa), yang didirikan guna menangani Marshal Plan setelah Perang Dunia Kedua. Dengan berjalannya waktu, anggotanya bertambah merata di luar wilayah Eropa, menjadikannya OECD sebagai “klub bagi negara-negara maju” yang sekarang jadi acuan utama dalam penyusunan keputusan politik terkait ekonomi, lingkungan hidup, serta pendidikan.
Kelompok saat ini terdiri atas Australia, Austria, Belgia, Kanada, Chili, Kolombia, Kosta Rika, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Korea Selatan, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polska, Portuga, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Turki, Britania Raya, dan Amerika Serikat.
Di luar Indonesia dan Argentina, beberapa negara lain seperti Brazil, Bulgari, Kroatia, Peru, dan Romania turut menunjukkan minat untuk bergabung dengan OECD.
Dalam website-nya,
OECD
mengatakan bahwa Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi merupakan suatu lembaga global yang bertujuan menciptikan kebijakan lebih efektif demi meningkatkan kualitas hidup.
“Kami bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang mendukung kelancaran ekonomi, kesetaraan, serta memberikan peluang dan kesejahteraan kepada setiap individu. Dengan pengetahuan dan pemahaman sejauh 60 tahun, kami berupaya merancang masa depan global menjadi lebih baik,” ungkap OECD.
Kenapa Indonesia Berkeinginan untuk Bergabung dengan OECD?
Deputy Minister of Foreign Affairs (Wamenlu) RI Arrmanatha Nassir menggarisbawahi bahwa keputusan Indonesia ikut serta dengan Organisasi Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) ataupun BRICS bertujuan agar bisa turut ambil bagian dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia. Ia menyebutkan hal tersebut karena situasi global dewasa ini cenderung mendorong timbulnya perselisihan terbuka, seperti apa yang sedang terjadi di Eropa dan Timur Tengah, yang pada akhirnya juga akan berimbas kepada setiap negeri.
“Komitmen kita untuk bergabung dengan OECD dan BRICS merupakan wujud usaha aktif dalam berperan untuk menciptakan dunia yang lebih stabil,” ujar Arrmanatha, yang biasa dipanggil Tata pada acara ’12th US-Indonesia Investment Summit’ di Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
Proses akses masuk Indonesia ke OECD diawali setelah rute strategis dari proses tersebut mendapat persetujuan dari Dewan OECD pada tanggal 29 Maret 2024. Sementara itu, Indonesia baru mengumumkan niatnya untuk ikut serta dengan BRICS saat Konferensi Tingkat Tinggi BRICS Plus yang berlangsung pada 24 Oktober 2024.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang ketika itu masih aktif dalam Kabinet Indonesia Maju dan juga dipilih menjadi Ketua Penyelenggara Proses Kelanjutan Keanggotaan OECD, mengumumkan bahwa 38 negara anggota OECD sudah mendukung peta jalan untuk keikutsertaan Indonesia.
Proses akses ini bakal membutuhkan waktu melebihi 280 hari serta melibatkan penilaian teknis atas sejumlah kebijakan dalam negeri. Tahapan tersebut dijalankan sesudah Majelis
OECD
menerima rancangan peta jalur akses Indonesia per tanggal 29 Maret 2024.
Yudono Yanuar, Eka Yudha Saputra, serta Suci Sekarwati juga memberikan kontribusi dalam penyusunan artikel ini.