- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
criminal justice, government, news, politics, politics and lawcriminal justice, government, news, politics, politics and law - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
4
Kejaksaan Agung sudah menginterogasi belasan saksi berkaitan dengan perkara dugaan tersebut.
korupsi
pembuatan program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada tahun 2019 hingga 2022. Selain itu, penyelidik melakukan penggeledahan di tempat tinggal masing-masing ketiganya yang merupakan staf khusus Nadiem Makarim sewaktu menjabat sebagai Menteri Pendikbudristek.
Kepala Biro Komunikasi dan Penyebarluasan Informasi KPK Ridwan Darsie menyebutkan bahwa tim penegakan hukum telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal Ibrahim (I), yang terletak di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Operasi pencarian ini dilaksanakan pada hari Jumat, 23 Mei kemarin.
Harli menyatakan pada reporter, Senin (2/6), ‘Saya merupakan staf khusus di Kementerian Pendidikan, Riset, Teknologi dan Pengabdian Masyarakat serta anggota tim teknis,’.
Pada saat penggeledahan, petugas mengambil perangkat elektronik sebagai bukti, termasuk telepon genggam dan laptop. Perangkat-perangkat ini sekarang tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, yang dikenal sebagai Jampidsus, sebelumnya sudah melakukan penggeledahan di tempat tinggal dua staf khusus lainnya, yaitu Fiona Handayani dan Jurist Tan.
Di rumah yang dimiliki oleh Fiona di Apartemen Kuningan Place, Jakarta Selatan, petugas berhasil mengambil beberapa perangkat elektronik sebagai bukti, yaitu sebuah laptop serta tiga telepon seluler.
Di apartemen yang dimiliki oleh Jurist di Ciputra World 2, Jakarta Selatan, petugas berhasil mengamankan beberapa alat elektronik sebagai bukti, termasuk dua hard disk eksternal, satu flash drive, serta sebuah laptop. Tidak hanya itu, tim investigasi juga menemukan sejumlah dokumen seperti 15 buah buku catatan dalam penggeledahan tersebut.
Kapuspenkum menyebutkan bahwa bukti fisik yang sudah dirampas itu akan diteliti secara mendalam.
Saat ini, para penyidik sedang fokus memerinci dugaan adanya konspirasi antar beberapa kelompok dengan mendorong tim teknis untuk menyusun analisis teknis tentang proses pembelian perlengkapan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi di tahun 2020.
Agar ditujukan untuk penggunaan laptop yang menggunakan sistem operasi tertentu
operating system (OS)
“Chrome,” ujar Harli dari Jakarta, pada hari Senin (26/5).
Sebenarnya, menggunakan Chromebook bukanlah hal yang wajib karena di tahun 2019, Pustekkom Kemendikbudristek sudah mencoba menerapkan sebanyak 1.000 unit Chromebook dan ternyata kurang efektif.
“Mengapa kurang efektif? Karena kita mengerti bahwa sistem tersebut bergantung pada internet, dan ketersediaan internet di Indonesia masih belum merata,” jelasnya.
Berdasarkan pengalamannya, tim teknis menyarankan untuk memakai spek dengan sistem operasi Windows. Akan tetapi, Kemendikbudristek pada waktu itu mengubah pendekatan tersebut menjadi penelitian baru yang justru mendukung pemakaian OS Chrome.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kapuspenkum dalam hal anggaran, biaya untuk pembelian tersebut mencapai total Rp 9,98 triliun. Angka ini termasuk komponen yaitu Rp 3,58 triliun berasal dari dana satuan pendidikan (DSP), sedangkan sisanya kurang lebih senilai dengan Rp 6,4 triliun bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Jampidsus kemudian mengubah status kasus itu dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan pada tanggal 20 Mei 2025 setelah adanya petunjuk yang muncul.