- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
education, educational systems, news, politics, public educationeducation, educational systems, news, politics, public education - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
9
Jam berapa waktu kedatangan anak Anda ke sekolah? Apabila Bundanya bertempat tinggal di daerah Jawa Barat, sebaiknya disiapkan karena Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi merancang peraturan terbaru untuk semua murid di Jawa Barat yang akan membuat mereka mulai belajar pada pukul 06.00 WIB.
Kebijakannya ini sesuai dengan harapannya supaya waktu mulainya sekolah di daerah itu berakhir pada hari Jumat saja. Dia merasa bahwa pergantian jam pelajaran ini ditujukan untuk membentuk pola pikir yang lebih teratur dalam diri siswa.
Dia berbagi pengalaman ketika memegang jabatan sebagai Bupati Purwakarta dan menjadi orang pertama yang mengimplementasikan pendidikan hingga Jumat. waktu pelajaran dimulai pada pukul 06:00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB). Dia berkata, “Tidak masalah jika jamnya adalah pukul 6 pagi, tetapi hari Sabtu akan bebas dari kegiatan belajar.” Ungkapan ini disampaikannya melalui sebuah video yang diposting di Instagram dengan nama akun @dedimulyadi71 pada tanggal 29 Mei.
“I agree with this?,” katanya dalam bahasa Inggris untuk memberikan penekanan tambahan kepada pernyataan tersebut.
Dia menyebutkan bahwa pada saat ini SMA di Jawa Barat telah menerapkan jam pelajaran hingga Jumat saja, namun untuk tingkat SMP masih berlanjut hingga Sabtu. Dia menekankan perlunya penyamaan waktu sekolah di seluruh Jawa Barat. “Aku akan meminta dukungan kepada kepala-kepala wilayah setempat, baik bupati maupun walikota, agar mereka merencanakan masa studi hanya sampai hari Jumat dengan Sabtu sebagai hari libur,” terangnya.
Maka dari itu, Dedi menginginkan agar Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat menyetujui ide bahwa sekolah hanya berlaku hingga hari Jumat.
Sekilas, Dedi mengimplementasikan aturan pembatasan waktu untuk para siswa di area itu mulai dari sekolah dasar sampai menengah. Aturan ini dicantumkan dalam Surat Edaran Gubernur bernomor 51/PA.03/Disdik tentang Pelaksanaan Pembatasan Waktu Bagi Siswa demi Menjadi Anak Bangsa Pancawurdha Jawa Barat Unggul, dan surat edaran tersebut dirilis pada tanggal 23 Mei 2025.
Dalam surat edaran itu, Dedi memerintahkan pengecualian aktivitas siswa di luar rumah pada jam-jam tersebut yaitu dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Dedi menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar untuk bekerja sama dengan lembaga pendidikan menengah serta pendidikan khusus. Ia juga menyampaikan permintaan agar hal ini diatur bersama-sama dengan kepala kantor wilayah Kementerian Agama lokal.
TERUSKAN MEMBACA KLIK
DI SINI
.
Untuk Bunda-bunda yang ingin berbagi pengalaman tentang menjadi orangtua sambil memiliki kesempatan untuk mendapatkan banyak hadiah, silakan bergabung dengan komunitas lowongankerja.asiaSquad. Untuk mendaftar, cukup klik linknya.
SINI.
Gratis!