- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
economics, finance news, government, news, politics and governmenteconomics, finance news, government, news, politics and government - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
8
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa proses pencairan bonus bulanan ketiga untuk pegawai negeri sipil atau PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta para pensiunannya telah dimulai. Bonus bulanan ini pun kini sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh pegawai negeri sipil yang berada di lingkungan pemerintahan setempat.
“Gaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Juni mendatang dengan total dana kurang lebih senilai Rp 49,3 triliun yang mencakup pegawai negeri sipil pusat, daerah, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, serta para penerima pensiun,” jelas Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6).
Sri Mulyani berharap bahwa pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil dapat meningkatkan efektivitas paket stimulus ekonomi di kuarter kedua tahun 2025 sebesar Rp 24,44 triliun. “Oleh karena itu, kita menginginkan agar momentum pertumbuhan tetap dipertahankan,” ungkapnya, demikian pernyataannya sebagai orang yang biasanya disebut dengan nama Ani tersebut.
Menteri Keuangan negara ini pun telah menyampaikan informasi terkini tentang pencairan gaji ke-13 sampai dengan pukul tiga belas hari ini (2/6) lewat akun resmi mereka.
Instagram
resminya
@smindrawati
Sri Mulyani telah melepaskan dana sebesar Rp 10,54 triliun bagi aparatur sipil negara di pemerintahan pusat atau ke kurang lebih 1,79 juta pekerja.
- Sri Mulyani Telusur Dana Ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil di Bulan Juni dengan Jumlah mencapai Rp 49,3 Triliun
- Kebijakan Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuarter II: Tunjangan Ke-13 dan Bantuan Sosial
Dia mencatat bahwa sebesar Rp 5,50 triliun telah dialokasikan untuk 715.033 Pegawai Negeri Sipil atau Pejabat Negara, Rp 1,38 triliun untuk 99.352 Pegawai PTTK, Rp 1,86 triliun untuk 472.739 Personel Kepolisian Republik Indonesia, Rp 2,68 triliun untuk 492.904 Anggota Tentara Nasional Indonesia, serta Rp 0,11 triliun untuk 14.760 Pegawai Penyelenggara Negara Non-Perorangan.
Sri Mulyani telah mengeluarkan dana senilai Rp 10,54 triliun bagi kira-kira 3,17 juta penerima pensiun, yang setara dengan 86,78% dari jumlah total. Di antaranya, Rp 10,11 triliun dialokasikan untuk kurang lebih 3,05 juta penerima pensiun lewat PT Taspen, sementara sisanya yaitu Rp 0,43 triliun disalurkan melalui PT Asabri.
Pemerintah telah mengalokasikan tunjangan ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara di Daerah sebesar Rp 0,10 triliun. Dana tersebut sudah disediakan untuk 20.889 pejabat pemerintahan lokal, yang hanya mencapai tujuh per seratus empat puluh delapan entitas pemerintahan daerah.
Sri Mulyani berharap bahwa tunjangan ke-13 bisa membawa manfaat
multiplier effect
untuk ekonomi negara. “Hal ini disebabkan oleh kemampuannya untuk meningkatkan pengeluaran orang-orang, terutama dalam sektor Pendidikan,” ujar Sri Mulyani.