KPU Siap Rilis Daftar Awal Pasangan Calon Untuk Pilkada Ulang di Barito Utara


, BARITO UTARA

– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara sudah menerima daftar nama dua pasang calon untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada di Barito Utara tahun 2024.

Dari dua pasang calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftarkan diri, yaitu Jimmy Carter – Inriaty Karawaheni serta Shalahuddin – Felix Sonadie Y Tingan.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari mengatakan bahwa tim sedang melaksanakan proses pengecekan kebenaran dokumen yang diajukan oleh setiap paslon.

“Proses verifikasi dokumen masih berjalan dan akan selesai pada tanggal 4 Juni 2025,” terangkan Siska Dewi Lestari kepada
, pada Minggu (1/6/2025).

Mereka akan langsung merilis hasilnya di hari yang sama tersebut.

“Kami akan mengumulkan hasil pemeriksaan administratif awal pada hari yang bersamaan,” jelasnya.

Jika pada saat pemeriksaan awal terdapat dokumen atau syarat-syarat yang kurang lengkap, paslon akan mendapatkan peluang untuk memperbaiki ketidaklengkapan tersebut.

Periode pembaruan akan berakhir pada tanggal 10 Juni 2025.

Berikut ini adalah informasi bahwa sejumlah pasangan calon (paslon) yang terdaftar dalam Pemilihan Ulang (PSU) untuk Pilkada di Kabupaten Barito Utara tahun 2024 ternyata berasal dari golongan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ini menarik perhatian khusus selama proses verifikasi dokumen oleh KPU Barito Utara, terutama karena pembuatan Surat Keputusan (SK) untuk penonaktifan pegawai negeri sipil memerlukan waktu cukup lama.

Pimpinan KPU Barito Utara menyatakan bahwa mereka masih bisa menangani dokumen pendaftaran calon pasangan pemilih walaupun surat keputusan tentang penundaan jabatan pegawai negeri sipil belum keluar.

Sebagai syaratnya, terdapat surat pengakuan resmi dari otoritas atau institusi yang bertanggung jawab, menegaskan bahwa tahap penonaktifan sedang dalam proses.

“Jika telah terdapat surat resmi dari institusi yang memiliki wewenang menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja tersebut masih dalam tahap penyelesaian, hal ini dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari persyaratan dokumen,” katanya.

Dia menegaskan bahwa KPU akan beroperasi dengan standar profesi yang tinggi dan mengikuti ketentuan yang berlaku saat memeriksa semua dokumen para kandidat.

Itu dilakukan untuk menjamin bahwa semua pasangan calon memenuhi kriteria pencalonan yang telah disepakati.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *