- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
government, government regulations, indonesia, news, travelgovernment, government regulations, indonesia, news, travel - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
12
,
JAKARTA — Pihak berwenang di Arab Saudi menyatakan bahwa mereka tidak akan menerbitkan visanya untuk Haji Furoda selama musim ibadah haji tahun 1446 Hijriah.
Asosiasi Pelaksana Umrah dan Haji (Himpuh) menyebut bahwa sampai sekarang mereka belum menerima satu pun visa Haji Furoda yang dikeluarkan di Indonesia.
Sebab, jalur Haji Furoda tidak mempunyai alokasi kuota tertentu seperti halnya haji reguler dan khusus. Di samping itu, pemberian kuota haji tanpa perlu mengantri sepenuhnya menjadi wewenang otoritas Arab Saudi.
“Kuota haji furoda serta cara pembagiannya secara keseluruhan berada di bawah otoritas Kerajaan Arab Saudi,” demikian penjelasan Himpuh melalui pernyataan tertulis yang dirilis pada hari Senin (2/6/2025).
Himpunan menegaskan bahwa penambahan aturan baru ini sudah membuat sebagian besar jamaah di Indonesia risiko tidak dapat pergi haji lewat saluran yang biasa digunakan. Oleh karena itu, Himpunan mendorong anggota-nya untuk bersikap realistis atas regulasi dari pihak pemerintah Arab Saudi tersebut.
“Himpuh tidak menghalangi gerakan positif dan penuh harapan yang tengah dilakukan, tetapi menekankan agar para anggotanya segera menentukan batasan waktu guna mencegah potensi kerugian di masa depan,” jelas Himpuh.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyebutkan bahwa masalah tersebut telah pernah didiskusikan dengan Kemenag pada bulan Mei tahun 2024 silam.
Saat itu, mereka telah menerima petunjuk pembatasan haji dari pemerintah Arab terkait dengan visa bukan haji, seperti visa furoda.
Abdul menyatakan bahwa pembatasan tersebut dikarenakan oleh kemacetan yang melibatkan jemaah di tiga daerah yaitu Arafah, Muzdalifah sampai Mina.
“Penumpukan ini terjadi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina meskipun jumlah visanya telah disesuaikan dengan kapasitas tempat tersebut,” kata Abdul Wachid melalui pernyataan tertulis.
Ia menyebut bahwa aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi bukan hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara di seluruh dunia.
” Ini tentu saja memberikan tekanan besar kepada para pelancong. Mereka telah membayarkan semua biaya, namun visa mereka tak kunjung cair. Saya mendapat banyak keluhan daripada mereka,” ungkapnya.