- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, economics, financial markets, monetary policy, newsbusiness, economics, financial markets, monetary policy, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
10
Pedoman Tangerang
– Kebijakan moneter adalah alat utama untuk mempertahankan stabilitas perekonomian nasional secara keseluruhan. Bentuk salah satunya diimplementasikan lewat kegiatan Operasi Pasaran Terbuka (OPT).
Bank sentral, seperti Bank Indonesia, menggunakan OPT untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat berharga di pasar uang.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, biasanya terdapat surat resmi yang dikeluarkan oleh bank sentral sebagai bentuk pemberitahuan atau perintah kepada pelaku pasar. Artikel ini menyajikan contoh surat dalam konteks kebijakan moneter OPT.
Pengertian Operasi Pasar Terbuka
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation/OMO) merupakan transaksi pembelian dan penjualan efek yang dilakukan oleh bank sentral untuk mengontrol jumlah likuiditas dalam sistem keuangan.
Bila bank sentral menjual surat berharga, maka uang ditarik dari peredaran (kontraksi likuiditas). Sebaliknya, pembelian surat berharga oleh bank sentral menambah uang beredar (ekspansi likuiditas).
Tujuan Surat dalam Operasi Pasar Terbuka
Surat dalam konteks OPT memiliki tujuan sebagai berikut:
• Memberikan pemberitahuan resmi kepada peserta pasar (bank umum/lembaga keuangan).
• Mengemukakan tawaran atau permohonan untuk surat berharga.
• Menyusun prosedur implementasi perdagangan.
Contoh Surat Penawaran Efek dari Bank Sentral
Berikut adalah sebuah contoh surat yang dapat dipakai selama proses OPT:
Bank Indonesia
Direktorat Pengelolaan Moneter
Jalan M.H. Thamrin Nomor 2, Jakarta 10350
Telepon: (021) 131 – Faks: (021) 3456789
Website:
www.bi.go.id
Nomor: 112/OPT/BI/2025
Tanggal: 2 Juni 2025
Kepada
Yth. Pimpinan Treasury
Bank Umum yang Turut serta dalam Kegiatan Pasar Terbuka
Di Tempat
Dengan hormat,
Terkait implementasi kebijakan moneter oleh Bank Indonesia, berikut ini adalah informasinya:
Hari/Tanggal: 3 Juni 2025
Jadwal: 09.00 – 11.00 WIB
Tipe Operasi: Operasi Pasar Terbuka – Menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Jangka Waktu: 14 hari
Tarif Imbal Hasil Terendah (floor rate): 6,00% setiap tahunnya
Metode Penawaran: Auction (lelang)
Aturannya: Penyelesaian pada hari yang sama
Bank umum diharapkan menyampaikan penawaran melalui sistem lelang BI-SSSS paling lambat pukul 11.00 WIB. Penetapan hasil lelang akan diumumkan pada pukul 12.00 WIB hari yang sama.
Berikut telah kita sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama serta partisipasi Bapak/Ibu.
Hormat kami,
Direktur Pengelolaan Moneter
Bank Indonesia
Ttd.
Dr. Rudi Santoso
Surat seperti di atas berfungsi sebagai komunikasi resmi antara bank sentral dan pelaku pasar keuangan. Dalam praktiknya, surat ini bisa dikirim melalui email resmi, sistem transaksi elektronik, atau melalui publikasi resmi.
Operasi Pasar Terbuka dan instrumen pendukungnya, termasuk surat ini, menjadi bagian penting dari mekanisme transmisi kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai rupiah dan mengarahkan inflasi sesuai target.***