- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
government, news, politics, politics and government, politics and lawgovernment, news, politics, politics and government, politics and law - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
4
MEDIA KUPANG
– Penanggulangan kekerasan yang dilakukan oknum terorganisir bukanlah omong kosong. Setelah mendapat instruksi dari Presiden Republik Indonesia untuk membersihkannya secara total, Polri segera mengambil tindakan nyata.
Hasil penelitian Indikator Politik Indonesia mengungkapkan bahwa 67% penduduk merasa senang dengan performa Kepolisian Republik Indonesia dalam mengatasi masalah perampokan dan pengancaman oleh preman.
Hasil penelitian tersebut dikeluarkan pada tanggal 27 Mei 2025 dan dikemukakan oleh Burhanuddin Muhtadi selaku Peneliti Utama Indikator melalui sebuah konferensi pers online. Studi ini mencakup partisipasi dari 1.286 subjek pengamatan dengan tingkat kesalahan kurang lebih ±2,8 persen.
Di samping tingkat kepuasan, hasil survei menunjukkan bahwa 50,7% masyarakat mengakui telah terjadi tindakan konkret dalam upaya memberantas premanisme yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Merespon masalah tersebut, Irwasum Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa lembaga yang dikawalinya tak akan bersikap puas dengan keadaan saat ini.
“Ke puasan sebesar 67% ini tidak menandakan akhir dari petualangan kami. Kami bakal tetap memantau kewajaran anggota sampai ke level polres,” tegas Dedi Prasetyo, pada hari Jumat, 30 Mei 2025.
Dia menyebutkan bahwa prioritas utama Kepolisian Republik Indonesia saat ini adalah meningkatkan tindakan terstruktur mulai dari markas besar sampai ke kantor polisi setempat untuk menghentikan kejahatan di jalan raya, yang meliputi perilaku geng motor.
“Operasi bertahap ini akan senantiasa ditingkatkan untuk membentuk lingkungan keselamatan yang berkelanjutan sebagaimana diharapkan oleh publik,” ungkap Dedi.
Sebagai pengawas internal Polri, Itwasum menegaskan bahwa prinsip salus populi suprema lex atau kesejahteraan masyarakat merupakan aturan terpenting yang harus diikuti dalam setiap langkah polisi.
Dedi juga menggarisbawahi bahwa dasar dari tindakan untuk memberantas premanisme adalah dengan menggunakan metode saintifik serta pelaksanaan hukum yang adil dan seimbang.
“Mewakili Kapolri, kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua anggota Polri, khususnya para pegawai di lapangan yang telah berdedikasi sepenuh hati, menjunjung tinggi keamanan masyarakat serta pemenuhan hak asasi manusia pada setiap tindakan operational,” tutupnya dalam pernyataannya.
***