- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
government, government regulations, news, politics, politics and governmentgovernment, government regulations, news, politics, politics and government - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
5
– BANTUL – Pemerintah
Kabupaten Bantul
, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencakup pemerintahan daerah yang menghadapi defis dalam jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah Berdasarkan Kontrak Kerja.
PPPK
.
Namun begitu, BKPSDM Kabupaten Bantul mengungkapkan bahwa kurangnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup pemkab tersebut tidak berdampak pada efisiensi kerja pemerintah.
“Walaupun ada kurangnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bantul yang cukup mencolok, hal tersebut tidak terlampau berdampak pada operasional pemerintah sebab proses kerjanya semakin efisien serta dibantu dengan perkembangan teknologi,” ungkap Triyanto, Sekretaris BKPSDM Bantul, saat ditemui di Bantul, Jumat (31/05).
Triyanto mengatakan bahwa dengan implementasi dari sistem pemerintahan digital, tugas yang dulunya memerlukan bantuan dua orang kini dapat diselesaikan oleh satu individu saja.
Pada tahap pengelolaan administratif semacam registrasi karyawan atau penyerahan permohonan untuk mendapatkan nomor identitas pekerja (NIP), saat ini menjadi sangat sederhana. Cukup dengan unggah berkas, lakukan konfirmasi, kemudian catat segala sesuatu dalam database.
Berdasarkan evaluasi tugas dan tanggung jawab (ETTJ), kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bantul sebanyak 10.852 orang telah terpenuhi sesuai dengan hasil analisisnya.
Pada saat yang sama, hingga bulan Mei tahun 2025, total pegawai negeri sipil yang masih bertugas adalah sebanyak 8.083 orang.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bantul masih membutuhkan tambahan sebanyak 2.769 tenaga kerja.
Triyanto mengatakan bahwa terdapat 406 pegawai negeri sipil (PNS) di Bantul yang akan mencapai batas usia pensiun (BUP) pada tahun 2026, dan angka tersebut berkurang menjadi 357 orang pada tahun 2027.
Bagi perekrutan ASN tahun 2024, Bantul cuma dapet jatah 111 orang CPNS serta 507 pegawai PPPK di gelombang awal.
Dia pun mengklarifikasi bahwa tidak terdapat proses pendaftaran CPNS untuk tahun 2025 maupun PPPK pada tahun yang sama.
“Tidak terdapat rencana perekrutan Aparatur Sipil Negara baru di tahun 2025,” katanya.
Apakah terdapat perekrutan CPNS atau PPPK di tahun 2026? Triyanto belum dapat menegaskan hal tersebut.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai perekrutan di tahun 2026,” ujarnya.
(antara/jpnn)