Belasan Botol Alkohol Kuat Disita Petugas Tangkal dari Warung Malam di Sungai Riam


, PELAIHARI –

Aktivitas warung malam sekali lagi disergap oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan DamKar) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Akhirnya, lebih dari sepuluh botol alkohol dengan konsentrasi tinggi sebesar 95 persen disita dari sebuah warung yang terletak di daerah pinggiran pada malam hari di Desa Sungairiam, Kecamatan Pelaihari.

Informasi yang terkumpul pada Minggu (1/6/2025) menyebut bahwa operasi ini dilaksanakan pada hari Jumat semalam kira-kira pukul 23:30 WITA. Tempat usaha makanan tersebut letaknya di pinggir jalur utama menuju Pantai Batakan dan agak menjorok ke dalam dari area pemukiman inti.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala H Muh Kusri, yang secara langsung mengawasi operasi ini, mencatat bahwa total alkohol yang disita adalah sebanyak 18 botol.

Di samping itu, mereka juga menemukan dan menyita 17 kantong penyeduh minuman berenergi.

Bukti-bukti itu disita kemudian dibawa menuju kantor Satuan Polisi Pamong Praja DK Tala yang berada di Pelaihari. “Untuk pemilik warungnya, kami telah mencatat datanya dan nantinya akan dipanggil pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025,” jelas Kusri.

Pada malam tersebut, mereka juga melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah warung sampai ke pagi hari. Kusri bersama tim menekankan tentang waktu buka tutup serta pedoman mengenai cara berpakain yang harus dipatuhi.

Warung diwajibkan untuk tutup sampai pagi hari. Pegawai disarankan memakai pakaian yang rapi serta sopan.

Kegiatan ini dimulai setelah adanya pelaporan dari warga kepada Satpol PPDK Tala. Dilaporkan terdapat sebuah warung di Sungririam yang tetap buka sampai dini hari dan sering melakukan aktifitas yang mengganggu ketenangan penduduk sekitar.

Disinyalir juga bahwa penjualannya mencakup barang haram seperti minuman keras. Setelah dilakukan pengawasan awal oleh petugas Satpol PPDK yang mengenakan pakaian sehari-hari layaknya orang biasa, ternyata informasi tersebut memang sesuai dengan kebenaran.

“Saat melakukan pemeriksaan sebelum operasi razia, kami lakukan observasi di lokasi dan ternyata benar adanya penjualan gadget di toko itu,” ungkap Kusri.


(/banyu langit roynalendra nareswara)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *