- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
culture, events and festivals, indonesia, newsculture, events and festivals, indonesia, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
6
– Rencana cuti, merupakan momen yang paling ditunggu oleh orang-orang tiap minggu atau bulan sepanjang tahunnya.
Sebab itu, masa istirahat bisa dijadikan kesempatan ideal untuk menyusun perjalanan wisata dengan keluarga tercinta atau malahan buat menikmati waktu tenang di rumah.
Demikian pula, Kalender 2025 dicat dengan beberapa hari libur nasional yang terdiri dari tanggal merah serta cuti bersama di bulan Juni tahun 2025.
Satu dari sekian hari libur nasional yang ditunggu-tunggu di bulan keenam tahun 2025 ini merupakan pesta besar untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Berdasarkan data hari libur resmi tahun 2025, perayaan Idul Adha akan terjadi di awal bulan Juni tahun tersebut.
Bulan ini adalah kesempatan baik untuk menyegarkan diri dengan berlibur, karena ada cukup banyak hari libur nasional dan cuti bersama yang diumumkan oleh pemerintah.
Tentu saja, adanya hari libur nasional dan cuti bersama merupakan berita bagus untuk karyawan, siswa, serta pegawai yang ingin menikmati waktu berkualitas bersama keluarga atau teman-teman mereka.
Di bulan ini tiba saatnya untuk menyegarkan lagi pengalaman berlibur, karena ada cukup banyak hari libur nasional dan cuti bersama yang diumumkan oleh pemerintah.
Tentunya, adanya hari libur nasional dan cuti bersama merupakan berita positif untuk karyawan, siswa, serta pegawai yang ingin memiliki waktu berkualitas bersama keluarga mereka.
Apabila masa istirahat mulai dari awal Juni hanya mengacu pada kalender merah yang bertepatan dengan tanggal 1 dan 6, maka apa statusnya untuk hari-hari antara kedua tanggal itu?
Apakah Tanggal 2, 3, 4, dan 5 Juni Merupakan Jatah Cuti Liburan?
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, serta Menteri PAN-RB, beberapa hari libur nasional dan cuti bersama akan jatuh di bulan Juni tahun 2025.
Pada bulan keenam itu, beberapa tanggal akan ditetapkan sebagai hari libur dan cuti bersama.
Pengaturan ini sama dengan jumlah hari libur dan cuti bersama pada tahun 2024 yang masih mencakup 27 hari libur.
Berikut adalah seluruh tanggal liburan di bulan Juni tahun 2025.
Jadwal Cuti Resmi di Bulan Juni Tahun 2025
– Minggu/1 Juni 2025: Peringatan Hari Lahirnya Pancasila (Hari Libur Nasional)
– Jumat/6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah (Libur Nasional)
– Kamis/9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah (Libur bersama)
– Jumat/27 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah (Hari Libur Nasional)
Oleh karena itu sesuai dengan jadwal kalender bulan Juni tahun 2025 tersebut, hari Jumat, Sabtu, Minggu, serta Senin pada 2 sampai 5 Juni bukan merupakan hari libur resmi nasional ataupun weekend.
Perihal tersebut juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama tiga Menteri.
Menurut Surat Keputusan Bersama Ketiga Menteri dengan nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, serta Nomor: 2 Tahun 2024 yang membahas Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2025, tanggal 2, 3, 4, dan 5 Juni 2025 tidak tercantum sebagai cuti bersama.
Meskipun tanggal 1 dan 6 Juni 2025 adalah hari libur nasional untuk memperingati Hari Kelahiran Pancasila serta Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, namun tanggal 2, 3, 4, dan 5 Juni 2025 tidak termasuk dalam daftar cuti bersama.
Hal ini menunjukkan bahwa tanggal 2, 3, 4, dan 5 Juni 2025 tidak dijadikan sebagai hari libur.
(*)
Baca artikel lainnya di
Google News