- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, government, indonesia, news, politicsbusiness, government, indonesia, news, politics - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
2
–
Di saat senyum penuh kritik terucap dari ahli ekonomi mengenai Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Provinsi Bangka Belitung justru menempuh arah berlawanan. Sementara banyak orang meragukan, para stakeholder di daerah kepulauan ini malah cepat dalam merealisasikan program itu dengan tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal atau hanya untuk mencari perhatian publik, masih sulit ditentukan.
Sebelumnya, program kerjasama Merah Putih mendapat kritikan dari para ahli. Mereka menyatakan alasan karena terdistribusinya terlalu banyak dana pemerintahan langsung menuju ke daerah pedesaan namun tujuan serta efektivitasnya tidak begitu pasti. Ada juga ketakutan bahwa program tersebut mungkin berakhir seperti projek-projek serupa di masa lalunya dimana dana negara lenyapsaat tanpa adanya bukti nyata pencapaian hasil.
Namun, di Bangka Belitung, ceritanya sedikit berbeda. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Kaswo, mengatakan bahwa pada tanggal 31 Mei 2025, telah terdaftar sebanyak 119 koperasi Merah Putih dengan badan hukum yang sah. Angka tersebut menjadi indikator kemajuan pesat Babel dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.
“Kami sepenuhnya mensupport percepatan terbentuknya koperasi ini. Proses registrasi badan hukum akan kita bantu semaksimal mungkin,” jelas Kaswo dalam pernyataannya yang dilansir Antara pada hari Minggu (1/6/2025).
Di antara 393 desa atau kelurahan di Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Bangka Tengah menunjukkan keseriusannya dengan keberadaan 57 koperasi yang sudah memiliki badan hukum—persentase ini mencapai sekitar 90,47% dari total desa atau kelurahan di daerah tersebut. Diikuti oleh Belitung Timur (48,71%) serta Bangka Selatan (47,16%). Sebaliknya, beberapa kabupaten lain seperti Pangkalpinang masih mengurus perizinan resmi melalui notaris.
Plt. Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengonfirmasikan bahwa mereka berkomitmen untuk bekerja sama erat dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta para notaris. Hal ini dilakukan guna mendukung kelancaran proses perizinan koperasi-koperasi di tingkat desa tersebut.
“Tujuannya adalah semua desa dan kelurahan memiliki koperasi Merah Putih yang legal menurut undang-undang. Hal ini merupakan janji kita untuk memastikan bahwa roda perekonomian pada level dasar dapat berjalan,” ungkap Harun.
Walaupun pelaksanaannya masih belum kelihatan, tindakan cepat dalam mengesahkan hal ini dilihat sebagai pertanda positif. Paling tidak, Babel ingin memperlihatkan komitmennya dengan memberikan ruang pada program tersebut untuk membuktikan dirinya. Apakah nantinya menjadi jawaban atas masalah perekonomian desa atau hanya sebatas projek singkat yang lenyap tanpa bekas.
Sekarang bola panas ada di tangan para pemegang kendali koperasi serta pihak pemerintahan setempat. Apakah mereka mampu mempertahankan spirit awal ini sehingga tidak terbatas pada tingkatan Administrasi saja?
Tentu saja, Babel telah menetapkan pilihan untuk berjalan dalam jalur yang positif meski dihadapi dengan keraguan dari seluruh negeri. Apakah ini disebabkan oleh idealisma atau opportunisme, hanya waktu yang akan membuktikannya. ***