- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
education, educational systems, news, politics, politics and governmenteducation, educational systems, news, politics, politics and government - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
6
Pendaftaran sistem SPMB atau PPDB bagi siswa baru di tingkat sekolah menengah atas/madrasah aliyah negeri provinsi Lampung untuk tahun 2025 akan segera dimulai.
SPMB
adalah metode yang digunakan oleh institusi pendidikan atau sekolah, khususnya sekolah negeri, untuk menyeleksi peserta didik baru pada awal setiap tahun ajaran. Sebelumnya, proses ini disebut PPDB.
Pendaftaran SPMB Provinsi Lampung tahun 2025 akan dimulai secara bertahap, yaitu pada tanggal 4 sampai dengan 5 Juni khusus untuk jalur siswa berprestasi dari sekolah menengah atas terbaik, disusul oleh pembukaan pendaftaran jalur-jalur lainnya dalam bulan yang sama. Penerimaan peserta didik baru melalui jalur selain itu juga direncanakan akan dibuka sepanjang Juni.
Rute Pendaftaran SPMB atau PPDB untuk SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tahun 2025
Ada 4 rute pendaftaran di SPMB/PPDB SMA/SMK Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025. Rute-rute pendaftarannya meliputi jalur berprestasi, afirmasi, tempat tinggal, serta perpindahan.
Tiap jalan masuk di daftar tersebut punya kapasitas tempat duduk yang nggak sama satu sama lain. Contohnya, jalur tinggal dan pengayaan memberi kesempatan sebanyak 30% dari jumlah seluruh kapasitas kursi pada lembaga pendidikan atau sekolah itu sendiri.
Untuk jalan berdasarkan prestasi, terdapat alokasi sebanyak 35% dari jumlah keseluruhan kapasitas tempat di institusi pendidikan tersebut. Di bawah ini merupakan rincian proses registrasinya.
SPMB/PPDB
SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tahun 2025:
1. Jalur Domisili
Rute bagi siswa potensial yang tinggal di area penerimaan peserta didik baru sebagaimana telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, sambil memperhatikan ketersediaan akses menuju institusi pendidikan serta batas-batas antar Kecamatan, Kabupaten/Kota, atau Provinsi. Rute ini harus menyediakan setidaknya 30% dari kapasitas total institusinya.
2. Jalur Afirmasi
Rute yang tersedia bagi siswa potensial berasal dari latar belakang keluarga berpenghasilan rendah serta para calon siswa yang memiliki kebutuhan khusus. Rute ini harus menyediakan setidaknya 30% tempat duduk dari kapasitas total lembaga pendidikan. Bagian dari kuota itu mencakup 25% untuk anak-anak dari rumah tangga kurang mampu dan 5% lainnya ditujukan untuk mereka yang menghadapi disabilitas.
3. Jalur Prestasi
Rute tersedia bagi siswa potensial yang menunjukkan keberhasilan dalam studi atau aktivitas luar kelas. Rute ini harus menerima setidaknya 35% dari kapasitas total sekolah.
4. Jalur Mutasi
Rute untuk para pelamar siswa yang berpindah alamat akibat penugasan baru dari orang tua atau wali mereka serta anak-guru yang mendaftar di institusi pendidikan tempat kedua orang tuanya bekerja. Rute ini mendapatkan alokasi maksimum sebesar 5 persen dari kapasitas total institusi pendidikan tersebut.
Quotanya terbagi menjadi 3% untuk kandidat siswa yang mengalami pindah bersama orang tuanya atau wali, serta 2% lagi untuk putra-putri para guru yang bersekolah di tempat kerja ayah atau ibunya.
Jadwal serta Langkah-langkah SPMB PPDB untuk SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tahun 2025
Para peserta diharapkan untuk mengamati dengan cermat jadwal yang sudah disediakan dan mengeceknya secara teratur. Tujuannya adalah supaya mereka dapat bersiap diri dengan optimal serta memastikan tak ada tahapan pun yang tertinggal.
SPMB PPDB SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun 2025 bagi siswa yang masuk melalui jalur prestasi, tempat tinggal, mutasi, serta afirmasi mempunyai jadwal mirip untuk kelas regular SMA. Hal ini pun sama pada level SMK. Akan tetapi, ada penyesuaian dalam kalender penerimaan siswa baru untuk jurusan unggulan di jalur prestasi. Jadwal rinci dan langkah-langkah SPMB PPDB SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tahun 2025 adalah sebagaimana berikut:
SMA Unggul
Jalur Prestasi
- Pendaftaran Secara Daring: 4-5 Juni 2025
- Jadwal Pendaftaran: Antara Jam 07.30 Sampai 15.00 WIB
- Pemeriksaan dan pengesahan dokumen: 4-5 Juni 2025
- Verifikasi Dokumen Fakta: Tanggal 4, 5, dan 10 Juni 2025
- Ujian Kompetensi Akademik (UKA): 11-12 Juni 2025
- Pengumuman: 14 Juni 2025
- Pendaftaran Ulang: 14-15 Juni 2025
Rute Tempat Tinggal, Kebijakan Affirmatif, dan Pemindahan
- Pendaftaran Secara daring: 16 sampai 19 Juni 2025
- Jadwal Pendaftaran: Antara Jam 07.30 hingga 15.00 WIB
- Pemeriksaan dan pengesahan berkas: 16-19 Juni 2025
- Verifikasi Dokumen Fakta: 16 hingga 23 Juni 2025
- Pengumuman: 25 Juni 2025
- Pendaftaran Ulang: 25-26 Juni 2025
- Hari Pertama Memulai Kuliah: 14 Juli 2025
- MPLS: 14-16 Juli 2025
Jenjang SMA Reguler
- Pendaftaran Jalur Alamat, Pemberdayaan, Capaian Prestasi serta Perpindahan: 16-19 Juni 2025
- Jadwal Pendaftaran: Antara Jam 07.30 hingga 15.00 WIB
- Pemeriksaan dan pengesahan dokumen: 16-19 Juni 2025
- Verifikasi Dokumen Fakta: 16 hingga 23 Juni 2025
- Pengumuman: 25 Juni 2025
- Pendaftaran Ulang: 25-26 Juni 2025
- Hari Pembukaan Sekolah: 14 Juli 2025
- MPLS: 14-16 Juli 2025
Jenjang SMK
- Pengajuan dan Konfirmasi Dokumen: 16-19 Juni 2025
- Jadwal Pendaftaran: Antara Jam 07.30 sampai 15.00 WIB
- Uji Kemampuan dan Kepeminatan: 20 Juni 2025
- Pengumuman: 25 Juni 2025
- Pendaftaran Ulang: 25-26 Juni 2025
- Hari Awal Memulai Pendidikan: 14 Juli 2025
- MPLS: 14-16 Juli 2025
Syarat-syarat PMB untuk SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tahun 2025
Ada beberapa ketentuan yang perlu dicapai bagi mereka yang ingin mengikuti pendaftaran SPMB SMA/SMK Pemerintahan Provinsi Lampung pada tahun 2025. Ketentuan-ketentuan ini mencakup syarat-syarat dasar serta spesifik (administratif), termasuk dokumen-dokumen ataupun file-file tertentu yang wajib disertakan atau dikirimkan.
Para peserta diminta untuk secara cermat meninjau semua ketentuan yang diperlukan sebelum mengajukan pendaftaran. Langkah ini diambil guna mencegah adanya kesalahan saat berlangsungnya proses registrasi.
Berikut merupakan ketentuan utama pendaftaran PMB SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun 2025:
- Berumur maksimal 21 tahun per tanggal 1 Juli 2025, sebagaimana terbukti melalui dokumen akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran yang diterbitkan oleh otoritas resmi. Apabila menggunakan surat keterangan kelahiran tersebut, maka harus diresmikan oleh camat/lurah/kepala desa ataupun petugas berwenang lainnya sesuai tempat tinggal siapa saja yang mendaftar sebagai pelamar siswa baru.
- Sudah dinyatakan berhasil lulus dengan adanya ijazah/sertifikat kelengkapan studi dari Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, ataupun bukti resmi lainnya yang mengonfirmasi penyelesaian tingkat pendidikan kelas 9 SMP/MTs; juga termasuk tanda selesai studi dalam format alternatif yang setaraf atau lebih lanjut serta memperoleh pengakuan serupa sebagai bagian dari kurikulum SMP atau MTs.
Pada sisi lain, mengenai ketentuan administrasinya adalah sebagai berikut:
SPMB SMA/SMK
Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2025 mungkin akan bervariasi tergantung pada tiap-tiap jalurnya. Akan tetapi, secara umum persyaratan administratif dalam pengajuan pendaftaran PMBS MA/SMK Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2025 harus mencakup:
- Kartu keluarga (KK)
- Ukuran pas foto warna 3×4 cm
- Surat keterangan tanggung jawab pasti dari wali keluarga berharga Rp 10.000
Untuk informasi lebih lanjut tentang ketentuan administratif masing-masing jalur pendaftaran, silakan kunjungi tautan di bawah ini:
Juknis Pengadaan SBMPTN di SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tahun 2025 – PDF