- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, employees, government, news, workersbusiness, employees, government, news, workers - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
5
Subsidi upah sebesar Rp 300 ribu untuk pegawai serta guru tidak tetap, berikut ketentuan dan langkah memeriksa calon penerima BSU tahun 2025.
Pemerintah berencana untuk mengalirkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tanggal 5 Juni 2025 sebagaimana diatur dalam program stimulan ekonomi domestik.
BSU bertujuan menargetkan pekerja dengan pendapatan rendahan serta guru honorer guna meringankan beban finansial pasca liburan panjang Idulfitri dan menjelang dimulainya tahun pelajaran baru.
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar dan memeriksa penerima BSU tahun 2025 sebesar Rp 300 ribu yang ditujukan kepada pekerja serta guru honorer.
Pemerintah berencana mengeluarkan dana BSU 2025 alias Bantuan Subsidi Upah bagi karyawan serta guru honorer pada bulan Juni tahun 2025.
Nominal dari BSU tahun 2025 yang bakal diserahkan yaitu senilai Rp 150.000 setiap bulannya, dan dijadwalkan pencairannya dilakukan bersamaan selama dua bulan pada jangka waktu Juni-Juli 2025 dengan jumlah total Rp 300.000 tiap orang penerimanya.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 ditujukan kepada karyawan yang memiliki penghasilan di bawah UMP. Ini adalah salah satu komponen dalam serangkaian kebijakan oleh pemerintahan guna meningkatkan kemampuan membeli publik serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Manfaatnya mencakup individu dengan pendapatan ratarata bulanan sekitar 3,5 juta dan juga guru honorer.
Untuk para pekerja formal seperti guru honorer dengan pendapatan rendah yang tertarik menerima manfaat tersebut, sangatlah krusial bagi mereka untuk memahami prosedur registrasi, ketentuan-ketentuannya, serta hal utama lainnya yaitu dokumen-dokumen apa saja yang harus disiapkan.
Sekarang, distribusi BSU tetap akan mengandalkan penerbitan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang menjadi landasan hukum untuk implementasi program tersebut.
Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengungkapkan bahwa mereka sedang menyelesaikan peraturan tersebut bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Semoga dapat diwujudkan secepatnya. Insya Allah tercapai pada Juni 2025.
“Sekedar menunggu rincian lebih lanjut,” kata Yassierli, Rabu (28/5/2025).
Persyaratan dan Ketentuan Calon Penerima Insentif Upah BSU untuk Bulan Juni Tahun 2025
Menteri Airlangga menyatakan bahwa syaratnya adalah bagi para pekerja dengan pendapatan tertinggi sebesar Rp 3,5 juta setiap bulan.
Sasaran program bantuan subsidi upah BSU adalah meningkatkan kapabilitas pembelian publik.
Dalam skema bantuan subsidi upah BSU pada masa pemerintahan Jokowi, karyawan yang memperoleh pendapatan lebih dari Rp 3,5 juta tetap berhak mendapat BSU asalkan gajinya kurang dari upah minimum regional UMP atau UMK.
Jika merujuk pada aturan terkait bantuan subsidi upah (BSU) selama pandemi COVID-19, berikut ini merupakan persyaratan untuk mendapatkan BSU seperti yang diambil dari situs web Kementerian Tenaga Kerja.
Agar dapat menerima BSU tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu dipatuhi, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Telah tercatat sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Mei 2025
- Mendapatkan pendapatan tertinggi sebesar Rp3,5 juta setiap bulan atau mengikuti UMP/UMK yang berlaku.
- Bekerja dalam bidang formal, seperti guru honorer, karyawan pabrik, serta pegawai swasta
- Saat ini tidak mendapatkan bentuk bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktivitas Usaha Mikro.
- Bukan termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), ataupun kepolisian Republik Indonesia (Polri).
- Pemerintah pun mengulangi proses pengecekan guna memastikan bahwa bantuan disalurkan secara akurat tanpa beroverlap dengan program-program yang sudah ada sebelumnya.
Cara Daftar BSU 2025:
Agar dapat mengecek apakah nama Anda sudah tercatat sebagai peserta penerima BSU, silakan lakukan tahapan-tahap di bawah ini:
– Periksa Ketersediaan Secara Daring
-
Kunjungi situs: KLIK DISINI
>>> - Silakan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama penuh, serta informasi diri tambahan.
– Registrasi di Kemnaker.go.id
- Akses halaman web resmi Kemnaker Republik Indonesia
- Daftar untuk membuat akun lalu lengkapi profil Anda dengan semua informasi kerja yang relevan.
– Konfirmasi Profil: Periksa surel atau pesan singkat dari Kemnaker
– Mengaktifkan profil untuk melacak perkembangan BSU
– Periksa Pengumuman: Bila layak, posisi Anda akan diupdate menjadi “Kandidat Penerima BSU”
– Saksikan pengumumannya tentang pembebasan dana serta caranya disalurkan
Pihak berwenang memperingati publik untuk tidak terperdaya oleh informasi salah atau iklan yang menyamar sebagai Kementerian Tenaga Kerja. Hal ini berkaitan dengan penawaran daftar BSU dengan janji-jANJI TERTENTU.
Semua langkah ini tanpa dikenakan biaya apapun dan hanya akan diinformasikan lewat website resmi Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan.
Disclamer:
- Karyawan yang telah terdaftar dan memenuhi ketentuan tak perlu mengajukan registrasi lagi di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker secara personal, proses pendaftaran biasanya diselesaikan oleh perusahaan tempat mereka berkarir.
- dana dari BSU tidak dikurangi untuk membayar iuran, kredit, atau beban tambahan, terkecuali pajak pendapatan sebagaimana ditetapkan.
- Pastikan untuk senantiasa memeriksa sumber informasi yang sah supaya tak melewatkan berita penting mengenai penyaluran dana tersebut.
Berapakah jumlah bantuan yang akan diterima oleh para penerima manfaat itu?
Jumlah Dana Bantuan Subsidi Gaji (BSU) untuk Bulan Juni Tahun 2025
Ini pun sudah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menyebut bahwa bantuan subsidi upah (BSU) kali ini tidak sebanyak pada masa pandemi sebelumnya yaitu senilai Rp 600 ribu.
“Penyerahan (bantuan) subsidi gaji sebesar itu kurang dari Rp600 ribu per orang seperti halnya pada masa pandemi COVID-19,” jelas Airlangga di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Meskipun begitu, Airlangga mengonfirmasikan bahwa dana untuk proyek tersebut telah dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). “Angkanya sudah tersedia, namun kami masih menyelesaikannya,” tandasnya.
Pembagian bantuan gaji akan diawali mulai bulan Juni 2025, tepatnya pada tanggal 5 mendatang.
Di samping itu, insentif ekonomi pada Kuartal II tahun 2025 sangat penting, terutama setelah berlalunya perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru yang bisa meningkatkan daya beli publik.
Rencana stimulus ini dibuat untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi negara di triwulan kedua masih bisa mencapai sekitar 5 persen.
Waktu istirahat sekolah bersamaan dengan pembayaran tunjangan ke-13 akan menciptakan momen signifikan dalam meningkatkan kemampuan konsumsi orang banyak.
Berikut adalah informasinya, di samping bantuan upah, ada pula 5 manfaat tambahan yang akan diberikan pada semester kedua tahun 2025.
Antara lain yang pertama adalah potongan harga pada biaya transportasi. Hal ini meliputi diskon untuk tiket kereta api, penerbangan, dan juga tarif kapal laut selama periode liburan sekolah.
Insentif kedua merupakan pemotongan biaya jalan tol yang diberlakukan pada bulan Juni 2025 serta Juli 2025. Rencana tersebut bertujuan menjangkau kira-kira 110 juta pengguna kendaraan. Selanjutnya, ada diskon harga listrik senilai 50% dari Juni sampai Juli 2025 bagi 79,3 juta keluarga yang memiliki kapasitas daya kurang dari 1.300 VA.
Keempat, penambahan alokasi dukungan sosial dalam bentuk Kartu Sembako serta bantuan makanan untuk 18,3 juta KPM atau Keluarga Penerima Manfaat. Sedangkan, stimulan kelima merupakan perpanjangan dari program potongan premi asuransi kecelakaan kerja (JKK) bagi pekerja di bidang industri yang mempekerjakan banyak orang.
Rencana serangkaian kebijakan stimulatif untuk perekonomian itu ditetapkan dalam pertemuan koordinsiasi yang dikuti dan dipimpin Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (23/5).
Tujuan dari insentif itu adalah mempertahankan kemampuan pembelian warga serta merangsang ekonomi dalam negeri, khususnya pada masa istirahat sekolah yang berlangsung antara juni-juli tahun 2025.
Jadi kami akan menyusun enam paket tersebut. Saat ini setiap kementerian sedang menyiapkan peraturannya.
Kemarin saya telah melaporkan hal ini kepada Bpk. Presiden Prabowo agar semoga informasinya bisa segera diumumkan ketika regulasi dari setiap kementerian mereka sudah rampung,” jelas Airlangga.
Airlangga menggarisbawahi pentingnya memberikan stimulan pada paruh kedua tahun ini sebab perayaan-perayaan utama seperti Natal, tahun baru, Ramadan, serta Idul Fitri sudah usai; periode tersebut umumnya memicu peningkatan konsumsi oleh masyarakat.
Rencana stimulus ini dibuat untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional di semester kedua masih bisa mencapai sekitar 5 persen.
Waktu istirahat sekolah bersamaan dengan pembayaran tunjangan ke-13 dapat memicu peningkatan konsumsi orang-orang.
Perlu dicatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2025 tercatat sebesar 4,87%. Angka ini sedikit menurun dibandingkan dengan kuartal I tahun 2024 yang mencapai angka 5,11 %.
6 Bentuk Bantuan Pemerintah Tambahan Dimulai Tanggal 5 Juni 2025
Di samping itu, BSU 2025 merupakan bagian dari usaha pemerintah dalam menjamin kemampuan pembelian warga serta memacu perkembangan ekonomi di hadapan berbagai hambatan global yang ada sekarang.
Perlu diingat bahwa BSU 2025 adalah sebagian dari rangkaian stimulus ekonomi yang mencakup berbagai insentif tambahan, antara lain potongan harga pada tagihan listrik serta biaya transportasi.
Berikut daftarnya:
1. Diskon Transportasi
- Potongan harga untuk tiket kereta api sebesar 30 persen
- Diskon pajak penjualan sebesar 6% untuk tiket penerbangan
- Potongan harga tiket kapal laut sebesar 50 persen
Mulai dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025 saat musim liburan sekolah berlangsung.
2. Diskon Tarif Listrik
- Potongan harga sebesar 50% bagi 79,3 juta kepala keluarga
- Berlaku bagi konsumen dengan kapasitas daya ≤1300 VA
- Periode: 5 Juni hingga 31 Juli 2025
3. Diskon Tarif Tol
- Potongan harga 20% berlaku untuk kira-kira 110 juta mobil.
- Berlaku untuk periode liburan sekolah Juni-Juli 2025
- Rencana serupa dengan yang terjadi pada masa Nataru dan Lebaran.
4. Perluasan Program Bantuan Sosial dan Makanan
- Kartu Sembako (BPNT): Rp200.000/bulan
- Bantuan Beras Sebanyak 10 Kg Per Bulannya
- Target: 18,3 juta KPM (keluarga penerima manfaat)
5. BSU bagi Tenaga Kerja dan Pengajar Honorarium
- Rp150.000/bulan untuk dua bulan
- Disediakan bersamaan pada bulan Juni: total Rp300.000
6. Diskon Iuran JKK
- Potongan 50% biaya Asuransi Kecelakaan di Tempatkerja
- Untuk para pekerja di bidang industri berat
- Mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar dan memeriksa penerima BSU tahun 2025 senilai Rp 300 ribu yang ditujukan kepada pekerja serta guru honorer. Dana bantuan ini baru bisa diambil mulai bulan Juni. (*)
Artikel ini sudah dipublikasikan di
kompas.com
dan Tribunpriangan.com dengan judul
Ingin Dapatkan BSU untuk Buruh Berpenghasilan di Bawah 3,5 Juta dan Honorer pada Juni 2025? Perhatikan Dokumen-dokumen yang Wajib Dipersiapkan
.
Channel WA
,
,
X (Twitter)
,
YouTube
,
Threads
,
Telegram