Penjelasan Resmi BRI Manado Tentang Isu Dugaan Penyimpangan Dana di Pemda Taliabu



Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Manado telah menyampaikan penjelasan mengenai laporan tentang kemungkinan adanya pelanggaran dalam penggunaan dana yang berhubungan dengan Pemerintahan Daerah Kepulauan Taliabu.

Dalam sejumlah pemberitaan media online disebutkan adanya kerja sama antara Pemda Taliabu dengan Bank BRI.

Berkenaan dengannya, BRI RO Manado yang bertanggung jawab atas area Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Maluku Utara (Malut) mengemukakan sejumlah poin.

Ardhanny Bagus Pinuntun, Pejabat Pengganti Sementara (PPS) dari BRI Cabang Luwuk, menyebutkan bahwa bank ini beroperasi mengikuti pedoman tata kelola korporasi terbaik (Good Corporate Governance/GCG) serta menerapkan sikap hati-hati dalam setiap transaksi.

“Inklusif dalam kolaborasi layanan finansial bersama lembaga pemerintahan setempat,” ungkapnya melalui pernyataan tertulis kepada , pada hari Jumat, 30 Mei 2025.

Berikutnya, kolaborasi di antara Pemda Kepulauan Taliabu dengan Bank BRI telah direalisasikan lewat Perjanjian Kerjasama tentang penyediaan layanan perbankan guna mengatur finansial lokal.

Bank BRI sudah mengambil tindakan evaluasi dan penghukuman secara mandiri.

“Sejumlah karyawan di Unit Taliabu yang diketahui melanggar peraturan sudah menerima hukuman keras dalam bentuk Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Dia menyatakan tambahan bahwa BRI bersedia memberikan penjelasan jika diperlukan oleh otoritas terkait.

“BRI terus memperkuat sistem pengendalian internal dan menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik. (ndo)

Ikuti

Saluran WhatsApp Tribun Manado

dan

Google News Tribun Manado

untuk pembaruan selanjutnya mengenai kabar terkini yang lain.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *