Profil Adhi Kismanto: Dari Titipan Budi Arie hingga Memimpin Tim Anti Perjudian Online, Lulusan SMK Menuntut Gaji Rp17 Juta

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    news, rumors, scandalsnews, rumors, scandals
  • Sistem:
    Tidak diketahui
  • Harga:
    USD 0
  • Dilihat:
    9



Berikut adalah profil Adhi Kismanto, yang merupakan orang kepercayaan Budi Arie dalam kasus situs perjudian daring (judol).

Budi Arie dikenal sebagai orang yang menyarankan Agus Adhi Kismanto untuk bergabung dengan tim teknis penutupan situs perjudian daring di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sekarang lebih dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pada waktu tersebut, Budi Arie tetap menempati posisi sebagai Menteri Kominfo.

Sebaliknya dari memblokir, Adhi Kismanto justru mengamankan ribuan situs perjudian daring.

Saat ini Adhi Kismanto termasuk di antara para tersangka dalam kasus pelindian situs perjudian daring yang melibatkan staf Komdigi.


Sosok Adhi Kismanto

Adi Kismanto adalah salah seorang tersangka dalam kasus perjudian daring.

Ia merupakan lulusan SMK.

Di penghujung tahun 2023, Adi Kismanto mendaftar untuk menjadi staf teknikal dalam tim yang menangani blokir konten tidak pantas di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam proses pemilihan itu, Adi Kismanto diumumkan sebagai peserta yang tidak lolos.

Akan tetapi, dia kemudian ditugaskan dan diberi wewenang untuk menangani penutupan situs perjudian daring.

Adhi dikabulkan masuk ke Kominfo berdasarkan saran dari Menteri Kominfo pada masa tersebut, yaitu Budi Arie.

Pada sidang tersebut, diketahui bahwa Adhi Kismanto pernah mengajukan upah sebesar Rp 17 juta setiap bulannya.

Permintaannya dianggap aneh karena Adhi Kismarto, seorang alumni SMK, menuntut upah melebihi tingkat gaji manager di Kominfo.

It was revealed during the hearing at the South Jakarta District Court on Wednesday, May 28, 2025.

Pemimpin Tim Program dan Keuangan Direktorat Aptika Kominfo, Ulfa Wachidiyah Zuqri, turut hadir sebagai saksi.

Ulfa menyebutkan bahwa Adhi gagal dalam proses seleksi dikarenakan dia hanya memiliki ijazah dari SMK, yang membuatnya kurang memenuhi kualifikasi untuk menjadi pekerja kontrak.

“Setelah itu, kami mengevaluasi dan ternyata dari segi Administratif, Saudara Adhi disebutkan hanya memiliki ijazah berupa diploma vocational,” jelas Ulfa dalam sidang tersebut.

Walaupun belum memenuhi kriteria, Direktur Pengendalian di Ditjen Aptika Teguh Arifiyadi diketahui merekomendasikan bahwa Adhi Kismanto sebaiknya terus mendapatkan gaji karena ini adalah usulan dari para pejabat tinggi.

Karena tak bisa dibayarkan melalui anggaran resmi DIPA, Ulfa pada akhirnya mengambil dana operasional sebesar Rp 10 juta setiap bulannya untuk periode dua bulan.

“Oleh karena itu, saya menyarankan untuk secara otomatis menggunakannya dengan dana tersebut (dana operasional) senilai sepuluh juta rupiah setiap bulan sehingga menjadi dua puluh juta rupiah,” ungkap Ulfa.

Tapi sebelum mendapatkan persetujuan, Adhi pernah menginginkan upah sebesar Rp 17 juta setiap bulannya, jumlah tersebut melebihi pendapatan manager di Kominfo yang cuma mencapaiRp 16 juta.

“Tadi, kakak Adhi mengajukan permohonan dana senilai Rp 17 juta saat kualifikasi, Pak,” terang Ulfa kepada jaksa tersebut.

Jaksa pernah menyatakan, “Meminta 17 juta? Apakah itu per bulan?”

“Benar, bahkan tingkatannya sampai ke departemen pengelolaan, manager kita saja cuma mendapat gaji sebesar Rp 16 juta,” tandas Ulfa.


Peran Adhi Kismanto

Peran Adhi Kismanto di Kominfo bersama dengan kontribusi mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam insiden “perlindungan” terhadap situs web perjudian daring ditegaskan oleh JPU dalam tuntutan yang diajukan kepada Adhi Kismanto selama persidangan sebelumnya.

Dalam tuntutan tersebut dijelaskan bahwa pada bulan Oktober 2023, Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi dikabarkan memohon bantuan kepada rekannya, yaitu mantan Komisioner PT Hotel Indonesia Natour (HIN) bernama Zulkarnaen Apriliantony, agar mencari orang yang bisa mengumpulkan informasi tentang situs perjudian daring.

Kemudian Zulkarnaen memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.

Pada rapat itu, tersangka kedua Adhi Kismanto menyajikan peralatan pengumpul data web judi daring.

“Saudara Budi Arie Setiadi kemudian menawari terdakwa II Adhi Kismanto kesempatan untuk bergabung dalam proses seleksi menjadi tenaga ahli di Kemenkominfo,” demikian tertulis dalam surat dakwaan yang disampaikan oleh jaksa.

Setelah menyelesaikan ujiannya, Adhi Kismanto gagal lolos dikarenakan ada kendala dalam hal administrasi. Meski demikian, berkat perhatian dari Budi Arie, Adhi Kismanto akhirnya di terima saja.

“Adhi Kismanto ditolak karena belum memperoleh gelar sarjana, akan tetapi berkat perhatian dari Budi Arie Setiadi, terdakwa kedua Adhi Kismanto pun dipersilakan untuk bergabung dalam tim Kemenkominfo dengan tanggung jawab utama menemukan situs web atau tautan yang berkaitan dengan aktivitas perjudian daring,” papar jaksa.

Dalam praktiknya, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen dan Muhrinjan yang merupakan karyawan Komdigi berkolaborasi dalam mengamankan situs web perjudian online melalui penerimaan bayaran senilai Rp8 juta setiap situs.

Di tempat ini, dinyatakan bahwa Budi Arie menerima kurang lebih 50% tanggung jawab dalam menjaga situs web judol itu.

Berdasarkan surat dakwaan itu disebutkan bahwa kemudian terdakwa I bernama Zulkarnaen Apriliantony, terdakwa II yaitu Adhi Kismanto, dan terdakwa IV yakni Muhrijan alias Agus berjumpa lagi di Café Pergrams Senopati guna mendiskusikan tentang pengawalan situs judi daring di Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan biaya sebesar Rp. 8.000.000,- per situs beserta bagi hasil dimana terdakwa II Adhi Kismanto menerima bagian 20%, terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony memperoleh bagian 30% sementara Saudara Budi Arie Setiadi diberi bagian senilai 50% dari total semua situs yang dikawal.

Selanjutnya, pada tanggal 19 April 2024, Adhi Kismanto berkesempatan bertemu dengan Zulkarnaen dan mereka mengunjungi Budi Arie guna memohon agar tindakan pengawasan situs web judol tidak dikerjakan di tingkat 3 gedung Komdigi tetapi dipindahkan ke level 8.

“Terdakwa Pertama Zulkarnaen Apriliantony serta Terdakwa Kedua Adhi Kismanto menghadap saudara Budi Arie Setiadi yang berada di rumah dinas Widya Chandra guna melakukan perpindahan ke departemen permohonan pemblokiran pada lantai 8, hal ini mendapat persetujuan dari saudara Budi Arie Setiadi,” demikian dilanjutkan dalam dakwaan itu.

Zulkarnaen menyebut bahwa Budi Arie sudah tahu tentang kegiatan pengawasan situs web tersebut ketika berjumpa dengan Adhi Kismanto di bulan April tahun 2024.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Zulkarnaen Apriliantony telah memberitahu Budi Arie Setiadi tentang pengawasan situs web perjudian. Meskipun demikian, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony berhasil memastikan bahwa pengawasan tersebut bisa berlanjut dengan baik karena ia adalah sahabat dekat dari Budi Arie Setiadi.

Tribunnews.com telah berusaha menghubungi Budi Arie guna memverifikasi tuduhan yang terdapat dalam surat gugatan itu.

Namun, sampai sekarang, Budi Arie belum memberikan respon tentang nama beliau yang termasuk dalam tudusan yang diucapkan oleh jaksa.


(/Tribunnews.com/Tribun-Medan.com)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *