- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
local news, news, politics, politics and law, rules and regulationslocal news, news, politics, politics and law, rules and regulations - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
5
– Aktivitas penambangan illegal yang semakin marak di beberapa wilayah Jawa Barat sekali lagi mendapat perhatian utama pada sidang panjang Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. Rizaldy Priambodo selaku ketua Komisi tersebut menyatakan kekhawatirannya akan efek merusak dari pertambangan tanpa izin baik secara lingkungan hidup ataupun risiko hilangnya pemasukan bagi daerah setempat.
“Tambang ilegal tersebut memiliki dampak signifikan dalam dua aspek utama. Yang pertama adalah kerusakan lingkungan dengan konsekuensi jangka waktu lama. Aspek kedua ialah hilangnya peluang penerimaan bagi wilayah setempat sebab tambang ilegal enggan membayar pajak,” terangkan Rizaldy Priambodo dari kota Bandung, Senin (7/4/2025).
Di samping itu, Rizaldy juga menyampaikan bahwa Komisi IV sudah memberikan sarannya ke pihak berwenang terkait, lebih spesifik lagi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat (ESDM), agar melakukan penilaian kembali atas semua ladang tambang yang ada. Penelaan ini bertujuan untuk mengonfirmasi apakah operasi pertambangan sesuai dengan perencanaan pengaturan zona tersebut.
“Departemen ESDM mempunyai informasi terdapat lebih dari 200 penambangan illegal. Saran kami adalah supaya semua kasus ini dievaluasi kembali dan dicek untuk mengetahui apakah lokasinya termasuk dalam area yang disetujui oleh perencanaan wilayah. Jika sesuai, dapat dilakukan proses penglegalan. Namun jika tidak, maka aktivitas tersebut harus diakhiri,” tandasnya.
Menurut Rizaldy Priambodo, pendekatan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum perusahaan, tetapi juga mencakup perlindungan jangka panjang bagi lingkungan dan komunitas di sekitar area penambangan.
“Kami berharap agar lingkungan dapat dipertahankan dengan baik, dan hasil yang diperoleh dari industri pertambangan bisa dikembalikan kepada masyarakat melalui proyek-proyek pembangunan,” katanya.
Komisi IV pun menyatakan bahwa mereka akan tetap memantau masalah tersebut selama proses pembahasan LKPJ dan mendukung pengerasan peraturan serta pelaksanaan hukum di bidang pertambangan di Jawa Barat.