- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, government, indonesia, news, politicsbusiness, government, indonesia, news, politics - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
5
, JAKARTA — Pemerintahan Indonesia dan Prancis menguatkan kolaborasi dalam sektor perhutanan melalui penandatanganan Deklarasi Kesepakatan Kerjasama untuk Pengelolaan Hutan yang Berkelanjutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Menteri untuk Francophonie dan Kerjasama Internasional, Thani Mohamed Solihi, selaku perwakilan dari Menteri Sementara Lingkungan, Biodiversitas, Hutan, Laut, dan Nelayan dari Republik Prancis, telah meresmikan deklarasi itu di Istana Merdeka pada hari Rabu (28/5/2025).
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Forestry Krisdantyo menyebut deklarasi tersebut sebagai bentuk janji dari kedua belah pihak untuk meningkatkan kolaborasi dalam sektor hutan, manajemen lingkungan yang bertanggung jawab secara jangka panjang, serta penanganan perubahan iklim.
“Penantian tersebut berlangsung di Istana Merdeka dengan hadirnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta Presiden Perancis Emmanuel Macron selama lawatan negara yang dilakukan Presiden Perancis ke Indonesia,” jelas dia seperti dikutip Antara, Jumat (30/5/2025).
Tindak lanjut dari deklarasi bersama dua pemimpin negara tersebut adalah penandatanganan ini, di mana mereka menyetujui perkembangan kerjasama strategis antarnegara sampai tahun 2050.
Dokumen tersebut merupakan tindakan nyata untuk mendukung pelestarian hutan, pemulihan ekosistem, dan manajemen sumberdaya alam yang bertanggung jawab dengan tujuan mengakhiri pembalahan hutan dan kerusakannya sebelum tahun 2030.
Setelah penandatanganan tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam hal pengaturan hutan yang lestari, restorasi ekosistem hutan, perlindungan dan pelestarian biodiversitas beserta sumber daya alamnya. Kerjasama ini juga mencakup pembangunan taman nasional dan sister park, implementasi perhutanan sosial, serta mendukung perdagangan produk kayu dengan cara yang sah.
“Model kemitraan yang akan dijalankan mencakup penukaran data, pengecualian projek bersama-sama, partisipasi perusahaan atau lembaga, serta diskusi terus-menerus,” jelasnya.
Harapannya, deklarasi tersebut dapat membuka jalan bagi pembaruan kolaborasi hutan antara Indonesia dan Prancis yang sebelumnya tertahan. Pelaksanaan dari deklarasi ini nantinya akan dirinci melalui penyiapan perjanjian kerjasama yang mencakup aktivitas serta prosedur implementasinya secara lebih rinci.
Peningkatan kolaborasi dalam sektor perhutanan bakal mengikutsertakan berbagai pihak terkait seperti pejabat pemerintahan, ilmuwan, kalangan bisnis, serta organisasi kemasyarakatan.