Kemenag Umumkan Penutupan Proses Visa Jemaah Haji

Kemenag Umumkan Penutupan Proses Visa Jemaah Haji


JAKARTA,

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama, Hilman Latief, mengonfirmasi bahwa pihak berwenang di Arab Saudi sudah menutup seluruh prosedur pengajuan visanya bagi calon jemaah haji.

Kebijakan ini mencakup semua tipe visa haji termasuk haji reguler, haji khusus, mujamalah, serta yang lainnya.

“Sudah dikonfirmasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada saya bahwa registrasi untuk vaksinasi ditutup pada tanggal 26 Mei 2025, pukul 13:50 waktu Arab Saudi,” demikian tertulis dalam penjelasan yang diberikan Hilman Latief, Kamis (29/5/2025).

Diketahui bahwa Indonesia akan menerima alokasi sebanyak 221.000 tempat untuk ibadah haji tahun 2025, yang mencakup 203.320 jemaah haji reguler serta 17.680 jemaah haji khusus.

Bagi ibadah haji regular, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengurus visa untuk 204.770 jemaah.

“Maka walaupun jumlah quota haji reguler hanya sebesar 203.320, namun visa yang telah diurus mencapai angka 204.770. Hal ini disebabkan oleh adanya jemaah yang visa-nya sudah keluar tetapi akhirnya membatalkan keberangkatan mereka karena beberapa alasan,” ungkap Hilman.

“Pembatalan keberangan sebanyak 1.450 jemaah reguler juga tercatat,” tambahnya.

Hilman mengungkapkan bahwa mereka masih bersaing untuk menyelesaikan persiapan visa yang melibatkan proses pembatalan dan pergantian hingga akhir periode.

“Dia mengatakan bahwa setiap kali ada jemaah whose visa telah diterbitkan namun membatalkan perjalanan mereka, proses pergantian harus segera dilakukan.”
(Note: There seems to be an English term ‘visanya’ which I’ve kept as-is.)

Ini berlanjut hingga mencapai tahap di mana proses pergantian sudah mustahil untuk dilanjuti.

Sejak penutupannya, kesempatan untuk mengurus visa bagi anggota grup gantian yang pembatalan perjalanannya pun menjadi mustahil.

“Hilman mengatakan bahwa saat pemberian visanya selesai, telah dikeluarkan total 203.279 visa jemaah yang siap untuk keberangkatan, ini mencakup juga kasus batal ganti,” katanya.

Hilman menambahkan bahwa terdapat 41 visa yang saat ini masih berada dalam tahap pengurusan, namun sayangnya proses tersebut sekarang tak dapat diteruskan lagi.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *