- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, environmental pollution, government, laws and regulations, newsbusiness, environmental pollution, government, laws and regulations, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
15
, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup mengharapkan adanya peningkatan dalam pengelolaan pabrik-pabrik di area Industri Nikel Morowali guna mengurangi aktivitas yang merugikan bagi lingkungan serta warga setempat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut bahwa mereka akan menerapkan hukuman bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap lingkungan.
“Bila industri kurang taat aturan, masyarakatlah yang akan merasakan dampak negatifnya. Oleh karena itu, saya mengharapkan perusahaan-perusahaan yang aktif di wilayah ini agar segera melakukan peningkatan,” katanya dalam pernyataan resmi pada hari Jumat (30/5/2025).
Di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bahomakmur ditemukan adanya praktik open dumping yang dapat mengotori tanah dan air. Sedangkan di area PT ONI, air hujan dikeringkan langsung menuju lautan tanpa kontrol polusi yang cukup. Selain itu, PT ITSS telah didaftarkan memiliki 26 sumber pencemaran tetap; meski demikian, hanya beberapa saja yang dipantau menggunakan sistem pemantauan emisi kontinu (Continuous Emission Monitoring System/ CEMS).
“Masalah ini tidak sekadar tentang pelanggaran administratif saja. Hal ini berkaitan dengan keselamatan, masa depan lingkungan, serta tanggung jawab. Negara akan turun tangan dengan kekuatan yang lebih besar dan pendekatan yang lebih keras,” ujarnya.
Mereka menegaskan bahwa akan mengeluarkan sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti tidak melakukan kewajiban mereka dalam manajemen lingkungan dengan tepat.
“Kebersamaan dengan alam tidak hanya menjadi tuntutan undang-undang, tetapi juga kewajiban etis,” katanya.