- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
controversies, crime, incident, indonesia, newscontroversies, crime, incident, indonesia, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
9
,
Jakarta
– Beberapa korban diperkirakan masih terkubur di bawah materaiil tersebut
longsor
Di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, pada hari Jumat, tanggal 30 Mei 2025. Area pertambangan di Gunung Kuda telah berulang kali terjadi tanah longsor.
Kapolresta
Cirebon
Kombes Pol Sumarni menyatakan bahwa sampai saat ini, tim gabungan tetap berusaha keras mencari korban yang diyakini masih terkubur. Terdapat catatan resmi atas 12 orang yang telah ditemukan dengan beberapa cedera dan dibawa ke rumah sakit. Selain itu, ada juga delapan individu lagi yang dinyatakan tewas.
Baca:
Mengapa Manajemen Izin Tenaga Kerja Asing Rentan Terhadap Kecurangan
Menurut Sumarni, terdapat delapan orang lainnya yang belum ditemukan hingga saat ini. “Ada delapan individu lagi yang belum kita temukan,” jelas Sumarni. Untuk membantu para keluarga korban, sebuah posko telah disiapkan agar mereka dapat dengan mudah mencari informasi tanpa menghalangi upaya pencarian dan penyelamatan korban.
Menurut data yang dikumpulkan, aktivitas pertambangan batu gamping di Gunung Kuda sempat menyebabkan tanah longsor pada tanggal 26 April 2015. Setidaknya tiga pekerja terkubur oleh Material longsiran tersebut sementara itu tiga lainnya berhasil diselamatkan.
Banjir tanah dimulai ketika beberapa karyawan sedang mengerjakan penambangan biji di Bukit Kuda. Segera kemudian, terdengar bunyi yang berderak keras. Lalu, longsoran pun terjadi dari jurang dengan kedalaman sekitar 70 meter.
Longsor
Beberapa kali juga telah terjadi disebabkan oleh kegiatan pertambangan, tetapi belum mengakibatkan adanya korban jiwa.
Selama ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono mengatakan bahwa ada ketidaksesuaian dalam metode penggalian. Menurut seharunya, jika menggunakan materi berupa batuan layaknya yang ditemukan di Gunung Kuda, maka aktivitas penambangan harus dimulai dari puncak menuju dasar, melalui cara bertingkat atau sering disebut sebagai sistem terasering, bukannya melakukan pemboran dari bagian bawah.
“Bamang telah menyampaikan pesan tersebut berulang kali,” katanya. Meskipun lisensi pertambangan ini hanya akan habis pada bulan November 2025 nanti, kegiatan tambang sekarang sudah dibekukan secara definitif.