DEPOK, lowongankerja.asia
Guru SMP dari area Sukmajaya, Depok yang bernama awalnya IR telah diberhentikan akibat tuduhan merendahkan seorang murid perempuan pada bulan Maret tahun 2025.
Pencopotan dari IR telah dimulai sejak 22 Mei 2025.
“Orang tersebut telah berhenti dari pekerjaannya di sekolah kami. Saat ini, kita sudah menandatanganinya dan status pengajarannya pun telah dibatalkan,” ungkap Kepala UPTD SMPN di Depok Ety Kuswandarini ketika ditemui oleh lowongankerja.asia pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Depok Siti Chaerijah menyatakan pula bahwa saat ini IR sedang menjalani pemeriksaan tambahan.
Kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak korban kepada Polres Metro Depok dan terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/1019/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Pelecehan saat Pesantren Kilat
Satu hari setelah pelaporan, petugas kepolisian telah mengecek korban serta seorang saksi lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IR dicurigai telah menghinakan korban selama kegiatan pesantren kilat atau pada bulan Ramadhan di sekitar tengah Maret tahun 2025.
“Oleh karena itu, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Maret 2025 ketika korban sedang berpartisipasi dalam program pesantren kilat yang diselenggarakan di sekolahnya. Selanjutnya, pelapor juga turut serta,” jelas Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat diwawancara oleh lowongankerja.asia, Jumat (23/5/2025).
Pada awalnya, IR dan sang korban tengah berbincang dengan tenang saat istirahat dari kegiatan rohani yang dilangsungkan di sekolah itu.
Kemudian dalam percakapan tersebut, dituduhkan bahwa pelaku telah melakukan pelecehan verbal maupun non-verbal.
“Akan tetapi, pada waktu tersebut, disebutkan bahwa korban mengalami perlakuan dengan tindakan cabul berupa kata-kata yang tak pantas, lalu perilaku yang menjengkelkan,” jelas Made.
Sementara itu, diperkirakan korban mengatakan bahwa kasus pelecahan mencapai sekitar tujuh orang.
Akan tetapi, pemeriksaan belum final karena kepolisian hanya telah memanggil satu orang saksi serta korban saja.
“Tentu saja sebagai saksi, kami akan mencoba melakukan pemeriksaan termasuk terhadap para guru yang menyaksikan peristiwa itu,” papar Made.
“Boleh jadi terdapat beberapa korban lainnya, saya menyarankan atau menghimbau untuk segera melaporkan hal tersebut kepada PPA Polres Metro Depok,” tambahnya.
Polisi Visum Korban
Polisi tidak hanya mengumpulkan keterangan dan menyita bukti, tetapi mereka juga sudah melakukan pemeriksaan medis pada para korban.
Visum tersebut kelak akan berfungsi sebagai bukti tambahan yang mendukung investigasi kepolisian dalam mengusut kasus IR.
Terbongkar Lewat Pelatih Ekskul
Tujuh murid perempuan sekolah menengah pertama dicurigai sebagai korban perlakukan tidak senonoh oleh seorang guru yang di ungkapkan dalam unggahan akun Instagram pembimbing kegiatan ekstra kurikuler serta keterangan langsung dari Sarah sang saksi mata.
Dalam konten pos tersebut, dikatakan bahwa perlakuan tidak senonoh itu dimulai dari tahun 2019 dan masih berlangsung sampai 2025, merugikan murid perempuan di kelas 7, 8, termasuk mereka yang telah lulus.
Tindak pelecehan terjadi baik dalam bentuk kata-kata maupun kekerasan. Salah satunya melibatkan pura-pura menyetel ulang dasi korbannya dengan cara yang tak senonoh.
Sarah juga menyebut pihak sekolah sempat menganggap kasus ini sudah selesai secara internal, hingga akhirnya viral di media sosial.