- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
finance news, government, news, social security, work and payfinance news, government, news, social security, work and pay - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
15
lowongankerja.asia
-, Jadwal pelunasan gaji ke-13 bagi para pensiunan PNS menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Karena itu, tak lama lagi PT Taspen akan mengeluarkan pembayaran gaji ke-13 untuk para pensiunan PNS.
CorporateSecretary Taspen Henra menyebutkan bahwa langkah-langkah untuk menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 sedang berlangsung.
pensiunan PNS
akan dijalankan secara otomatis mulai tanggal 2 Juni 2025.
“Pembayaran tersebut menggambarkan apresiasi bangsa atas sumbangan para pemberhenti, dan juga merupakan bukti konkret perwujudan negara dalam menjaga kelangsungan pendapatan untuk Aparatur Sipil Negara yang sudah menuntaskan tugasnya,” jelas Henra seperti disebutkan dalam keterangan resmi diambil dari sumber tersebut.
Kompas.com
, Rabu (21/5/2025).
Berikut ini detail besaran upah bulanan bagi para penerima pensiun PNS sesuai dengan tingkatannya sebagaimana dikutip dari Tribunpriangan.com dalam laman bernama
Gaji para pensiunan PNS yang meningkat pada tahun 2025 sudah mulai cair hari ini, segera periksa transferannya dari Taspen.
:
Pensiunan PNS Golongan I:
Kategori Ia: Rp 1.748.100 hingga Rp 1.962.200
Kategori Ib: antara Rp 1.748.100 hingga Rp 2.077.300
Kategori Ic: antara Rp 1.748.100 hingga Rp 2.165.200
Kategori ID: antaraRp 1.748.100 hingga Rp 2.256.700
Pensiunan PNS Golongan II:
Kelompok IIa: Rp 1.748.100 hingga Rp 2.833.900
Kategori IIb: antara Rp 1.748.100 hingga Rp 2.954.800
Kelompok IIc: antara Rp 1.748.100 hingga Rp 3.078.700
Kategori II: antara Rp 1.748.100 hingga Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III:
Kategori IIIa: antara Rp 1.748.100 hingga Rp 3.558.600
Kategori IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
Kategori IIIc: antara Rp 1.748.100 hingga Rp 3.866.100
Golongan III: antara Rp 1.748.100 hingga Rp 4.029.600
Pensiunan PNS Golongan IV:
Kategori IVa: antara Rp 1.748.100 hingga Rp 4.200.000
Kategori IVb: antara Rp 1.748.100 hingga Rp 4.377.800
Kategori IVc: Rp 1.748.100 sampai dengan Rp 4.562.900
Golongan IVd: antara Rp 1.748.100 hingga Rp 4.755.900
Kategori IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Taspen mengumumkan bahwa walaupun sudah memasuki tahun baru, mereka masih melanjutkan pembayaran gaji pensiunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan serta kenyamanan bagi para pensiun PNS yang sudah melayani negara.
Berikut adalah informasi tentang pencairan THR pensiunan 2025 di Taspen, lengkap dengan jadwal serta detail terbaru mengenai gaji ke-13 untuk PNS pada tahun tersebut.
Jumlah Tunjangan Ke-13 Tahun 2025 untuk Para Janda dan Duda yang Sudah Pensiun
Tribuners, berdasarkan PMK Nomor 23 Tahun 2025, jumlah dari gaji ke-13 ditentukan maksimal sebesar penghasilan perbulan Anda.
Oleh karena itu, janda atau duda yang telah pensiun berhak menerima Gaji ke-13 sebesar gajinya secara rutin tiap bulan.
Perlu diingat bahwa proses pembayaran gaji ke-13 akan dilaksanakan paling lambat dalam bulan Juni tahun 2025.
(lowongankerja.asia)
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Perhatikan pula berita atau info tambahan di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan