- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
education, educational systems, news, news media, public educationeducation, educational systems, news, news media, public education - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
7
lowongankerja.asia
– Proses Seleksi Masuk Sekolah Baru (SMSB) 2025 saat ini sedang berjalan dengan lancar.
Hal ini memberi peringatan kepada para orangtua yang berencana untuk meneruskan pendidikan putra-putri mereka ke jenjang lebih tinggi.
Pemilihan nasional di jenjang sekolah ini terkenal akan digelar di setiap wilayah dengan peraturannya sendiri-sendiri.
SPMB adalah pengganti dari istilah sebelumnya yang dikenal sebagai PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru. Tujuan utama sistem ini adalah untuk melakukan seleksi penerimaan siswa baru sambil mengakomodasi beragam faktor.
Dalam Tahun Ajaran baru yang mendatang, bakal ada empat macam saluran penerimaan siswa baru dalam program SPMB tahun 2025.
Ini dikabarkan oleh Kemendikdasmen secara langsung, menyatakan bahwa proses seleksi yang dulunya disebut PPDB itu akan dilangsungkan selama kira-kira satu bulan sampai akhirnya pada Juni-Juli nanti para siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026 dapat dipastikan.
Bedasarkan dari proses seleksi pendaftaran siswa baru yang diterapkan saat ini, metode SPMB tidak lagi bergantung pada sistem zonasi tetapi berdasar pada tempat tinggal.
Siswa yang tak dapat diterima di sekolah negeri akan dipindahkan ke sekolah swasta dan biayanya akan dibayar oleh pemerintah daerah (Pemda).
Sebelum memulai proses pendaftaran pada periode yang telah ditetapkan di bulan Mei 2025 nanti, calon siswa wajib mengenal rute pendaftaran serta hal utama lainnya yakni tautan situs web registrasi daring itu sendiri. Informasi ini diperlukan bagi banyak area seperti Daerah Priangan, lebih spesifik lagi untuk Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Sumedang, dan juga Kabupaten Garut.
Kota atau Kabupaten Tasikmalaya, Sumedang serta Garut turut menjadi beberapa dari sejumlah besar wilayah yang tahun ini bakal mengimplementasikan SPMB 2025 di Provinsi Jawa Barat.
SPMB Jawa Barat 2025
Di tahun 2025, ujian masuk perguruan tinggi di Jawa Barat dilaksanakan sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembaharuan Pendidikan Jabar yang diprakarsai oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sesuai kutipan dari jabarprov.go.id, tujuan utama sistem ini adalah untuk memperbaiki akses terhadap pendidikan bermutu dengan mengedepankan prinsip-transparansi, kepatutan, serta keterbukaan bagi semua pihak.
Orang yang biasanya dipanggil dengan inisial KDM ini menyatakan tekadnya untuk memperbarui sistem pendidikan, terutama dalam mendewasakan karakter siswa dan guru.
“Saya tak ingin ada lagi pertengkaran pada proses pendaftaran siswa baru di SMA/MA. Dinas Pendidikan serta Kemenag perlu menentukan kapasitas dengan lebih tegas,” ujarnya.
“Apabila kurang memadai, murid perlu dialihkan ke sekolah swasta terpilih. Dinas Provinsi siap membantu biaya pendidikan bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, selama alamatnya jelas,” tegas KDM.
Untuk mencapai tujuan itu, SPMB 2025 di Jawa Barat mengadopsi empat saluran pendaftaran dengan alokasi tempat duduk yang lebih adaptif.
Dari empat rute tersebut, jumlah peserta didik yang diterima bisa bervariasi sesuai dengan aturan masing-masing.
Persyaratan Pengisian Formulir SPMB untuk SMA/SMK Tahun 2025
Berikut adalah syarat-syarat utama yang perlu dipenuhi oleh para pelamar sebagai murid baru di tingkat SMA atau SMK.
1. Tertingginya berumur 21 tahun per tanggal 1 Juli 2025.
2. Sudah menuntaskan pendidikan jenjang SMP atau setingkat tersebut.
Untuk para calon murid baru di sekolah menengah atas, berikut adalah ketentuan khusus yang disesuaikan dengan saluran pendaftaran mereka.
1. Alamat Tempat Tinggal: syarat berupa Kartu Keluarga, pastikan bahwa nama orang tua sesuai dengan dokumen lainnya, aturan untuk kasus orang tua wafat atau bercerai, serta surat bukti alamat tempat tinggal.
2. Afirmasi: terbagi atas ketentuan khusus untuk siswa berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu secara finansial dan mereka yang memiliki disabilitas.
3. Capaian: meliputi uraian mengenai capaian akademik serta non-akademik, dukungan untuk keaslian pencapaian tersebut, termasuk juga penilaian yang diberikan terhadap prestasi itu sendiri.
4. Mutasi: diatur dengan ketentuan khusus bagi pindah domisili akibat perpindahan tugas orang tua/wali atau anak dari seorang guru.
Dari keempat rute tersebut, jumlah kuota untuk para siswanya akan bervariasi sesuai dengan peraturan masing-masing.
-
Rute Tempat Tinggal (setidaknya 30% kuotanya)
Keutamaan rute ini diberikan kepada pelamar siswa yang bertempat tinggal dalam zonasi terima sekolah berdasarkan alamat Kartu Keluarga.
Rute ini mengutamakan preferensi bagi siswa yang domisili di area sekitar sekolah tujuannya, dengan batasan setidaknya 30% dari kapasitas total.
-
Rute Prestasi (30% kuota)
Rute ini ditujukan untuk pelajar yang memiliki prestasi akademik atau non-akademic, misalnya pemenang kompetisi pada level nasional maupun regional dalam berbagai bidang baik akademik ataupun non-akdemik.
Sebanyak 30% dari kuota tersebut ditujukan bagi siswa yang memiliki capaian luar biasa, misalnya pemenang kompetisi tingkat nasional maupun internasional, ataupun mereka yang berprestasi dalam bidang olahraga, seni, atau ilmu pengetahuan.
-
Kesempatan Istimewa (30% Kuota)
Rute ini ditujukan untuk keluarga berpenghasilan rendah, orang dengan kebutuhan khusus, atau peserta program bantuan sosial dari pemerintahan.
Rute ini menawarkan peluang kepada kelompok berisiko tinggi melalui alokasi sebesar 30%, dan disertai dengan pemeriksaan dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
-
Rute Pindahan (10 persen quota)
Bagi murid-murid yang berpindahan tempat tinggal dikarenakan tuntutan pekerjaan ortu mereka atau situasi spesifik lainnya
Dengan alokasi sebesar 10%, jalur ini menangani perpindahan keluarga karena pekerjaan atau aturan dalam sekolah tersebut.
Dalam rangka reformasi, Pemda diwajibkan untuk merilis kapasitas penerimaan sekolah serta pedoman teknis (juknis) SPBM dengan transparansi demi mempermudah persiapan siswa potensial.
Pengajuan aplikasi dilaksanakan online via laman spmb.jabarprov.go.id dan pelajar diperbolehkan untuk menentukan sampai dengan tiga buah institusi pendidikan yang berada di lokasi tinggal mereka.
Pendaftaran SNMPTN tahun 2025 untuk wilayah Jawa Barat akan dibuka sekitar satu bulan penuh, yaitu dari bulan Juni sampai dengan Juli pada tahun tersebut.
Maka di mana dan seperti apa proses pendaftaran untuk SPMB Kota/Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025, serta kapan jadwal setiap tahapannya? Berikut adalah penjelasan detailnya.
Prosedur Pendaftaran SPMB untuk Kabupaten/Kota Tasikmalaya Tahun 2025
Berikut ini langkah-langkah pendaftaran SPMB 2025 di wilayah Tasikmalaya, Sumedang, serta Garut bagi calon siswa SMA atau SMK.
Akses Portal Resmi
-
Buka situs
spmb.jabarprov.go.id
dan klik tombol “Daftar”. - Pilih pilihan “Siswa” untuk memulai prosedur pendaftaran.
- Masukkan Data Awal
-
Calon siswa perlu menginput:
- Nomor Identitas Siswa Nasional (NISN).
- Kode Unik Sekolah Nasional (NPSN) dari sekolah awal.
- Tgl lahir menurut akta kelahiran.
- Email yang berlaku untuk verifikasi serta pemberitahuan.
Pilih Sekolah Tujuan
- Setiap peserta didik yang baru bisa memilih sampai dengan tiga buah sekolah di area tempat tinggalnya.
- pastikan untuk memilih sekolah berdasarkan zona serta kuota yang ada.
Unggah Dokumen Sesuai Jalur
Kebutuhan berkas dapat berbeda-beda sesuai dengan rute yang diambil:
- Lokasi Tempat Tinggal: Fotocopy Kartu Keluarga dan Bukti Alamat Terbaru.
- Rute Prestasi: Sertifikat atau plakat prestasi yang sudah diresmikan.
- Rute Afirmasi: Surat Ketetapan Kemiskinan (SKKM), Kartu Indonesia Cerdas (KIC), atau berkas keterbatasan fisik.
- Rute Mutasi: Keterangan pindahan pekerjaan orang tua/wali atau surat penugasan guru.
Verifikasi dan Finalisasi
- Setelah memasukkan informasi dan mengunggah berkas, peserta didik baru perlu mengecek kembali lewat surel konfirmasi yang diberikan oleh sistem.
- Verifikasi bahwa semua data sudah akurat sebelum mengklik tombol “Simpan”.
Kalender Penerimaan Ujian Masuk SPMB Tahun 2025 untuk Jenjang SMA/SMK Sejajar Tingkat Pertama
Berikut adalah rincian penuh tentang jadwal SPMB 2025, yang akan diatur berdasarkan zona yang ada.
Di tingkat ini, proses pemilihan meliputi tiga saluran masuk yaitu Saluran Afirmasi, Saluran Pindah Ayah/Ibu atau Wali, serta Saluran Capaian Prestasi Kompetisi dari Sekolah Menengah Atas/Vokasi.
Setiap jurusan punya aturan dan batas waktu mendaftar sendiri-sendiri yang harus diwaspadai oleh pelamar siswa. Periksa jadwal penuhnya supaya tak ketinggalan.
- Pendaftaran: 16-17 Juni 2025 jam 00.01-21.00 WIB (Secara Online)
- Penyelesaian Acara: 17 Juni 2025 jam 21.00 WIB (Secara Online)
- Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 17-19 Juni 2025 hingga pukul 16.00 WIB (Daring/Luring)
- Pemberitahuan: 20 Juni 2025 jam 09.00 WIB (Daring)
- Cetakan Bukti Penerimaan bagi Siswa Baru Potensial: 20 Juni 2025 jam 09.00-23.59 WIB (Daring)
- Pendaftaran Ulang di SMA/SMK Negeri yang Dituju: 20-21 Juni 2025 pada jam 09.00-16.00 WIB (Luring)
(*)
Baca artikel lowongankerja.asialainnya di
Goole News