Laporan Ridwan Kamil tentang Kasus Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan

Laporan Ridwan Kamil tentang Kasus Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan



lowongankerja.asia


,


Jakarta


– Tim dari Badan Reserse Kriminal Polri sudah mengeksaminasi enam orang sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang mantan Gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil
“Enam saksi telah menjalani pemeriksaan sementara dan proses tersebut akan terus berlangsung,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji saat berada di Gedung Polri.
Bareskrim
Polri di Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

Himawan menjelaskan bahwa kasus tersebut kini sudah mencapai fase penyelidikan. Ia menegaskan bahawa polisi tetap akan meneruskan proses pemeriksaan mereka terhadap seluruh individu yang dituding ikut serta dalam insiden ini, salah satunya adalah pelapor bernama Lisa Marliana. Baginya, petugas kepolisian bakal segera mendengungkakan Lisa sesegera mungkin. “Sesaat lagi, kita akan melaksanakan penggeledahan atas setiap orang yang berkaitan dengan peristiwa ini,” tuturnya.

Lisa Marliana didakwa dalam kasus yang mencakup Pasal 51 bersama dengan Pasal 35, Pasal 48 bersama dengan Pasal 32, serta Pasal 45 bersama dengan Pasal 27A Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika. Menurut Muslim, laporan tersebut disampaikan sehubungan dengan klaim Lisa bahwa ia telah mempunyai anak dari Ridwan Kamil. “Klaim ini sangat menyinggung reputasi klien saya,” ungkap pengacara Ridwan Kamil, Musilim Jaya Butarbutar, lewat pesan singkat pada hari Kamis, tanggal 18 April 2025. Laporan resmi ini dikirim oleh Ridwan Kamil pada 11 April 2025.

Beberapa pekan belakanganan nama Ridwan Kamil semakin sering muncul media. Selain dugaan memiliki anak di luar nikah, pria yang biasa disapa Emil ini juga terseret dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023. Dugaan korupsi ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK melakukan pencarian di kediaman Ridwan Kamil pada hari Senin, tanggal 10 Maret tahun 2025. Saat operasi tersebut, mereka menemukan dan menyita beberapa dokumen penting. Lembaga antirasuah ini juga merancangkan jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus ini. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melaporkan pada hari Kamis, tanggal 10 April tahun 2025 bahwa “Secara keseluruhan, tentunya nantinya akan ada penjelasan lebih lanjut dengan orang yang bersangkutan (Ridwan Kamil) berkaitan dengan barang bukti yang telah disita dari tempat tinggalnya.”


Hammam Izzuddin serta Jihan Ristiyanti

berkontribusi dalam artikel ini

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *