- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
government, politics, politics and government, politics and law, public policygovernment, politics, politics and government, politics and law, public policy - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
9
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), bersama dengan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji, setuju untuk menyalurkan alokasi sebanyak 3.000 unit hunian bersubsidi kepada tim pendamping keluarga (TPK) serta tenaga P3K yang bekerja di lapangan.
Pada malam hari ini, saya berdiskusi dengan Menteri Penduduk dan Pengembangan Keluarga/BKPK BKKBN Wihaji serta Deputi Menterinya tentang penyiapan 3.000 unit hunian bagi petugas pengawas dan tenaga pembimbing dari BKKBN. Sesi tersebut juga melibatkan Anggota Dewan Penasehat BP Tapera beserta Direktur Jenderal di Departemen Perumahan dan Kawasan Permukiman,” demikian disampaikan oleh Menteri Ara saat ditemui di Jakarta sebagaimana dilaporkan Antara pada hari Kamis tanggal 15 Mei.
Kementerian PKP terus berupaya menyediakan perumahan yang memadai dan bermutu tinggi untuk warga negara. Mereka bertekad menjalankan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto agar setiap kelompok dalam masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan tempat tinggal bersubsidi, mencakup TPK serta petugas pendamping BKKBN.
” Ini menunjukkan betapa nyatanya negara ini ada untuk setiap orang. Sebelumnya, para guru, pekerja, tenaga kerja migran dari Indonesia, jurnalis, serta petugas kesehatan masyarakat telah melakukan penyerahan kunci rumah mereka secara berturut-turut. Ke depannya, mari kita doaikan agar seluruh elemen dalam masyarakat termasuk Tenaga Penyulang Keluarga Berencana Nasional (TPK) dan pegawai bina keluarga bangsa dapat lebih mudah mendapatkan hunian melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Perumahan Bersubsidi (KPR FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ” ungkapnya.
Pada rapat itu pula disahkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penyediaan hunian bersubsidi. Ara berharap bahwa dengan adanya pembagian rumah bersubsidi ini, para Tenaga Kerja Pekerja (TPK) dan penyuluh dapat mendapatkan tempat tinggal yang pantas dengan menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Perumahan Layanan Publik (FLPP), di mana cicilanannya stabil dan mudah dicover sepanjang jangka waktu pinjaman.
“Pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah memperluas jumlah kredit pemilikan rumah bersubsidi FLPP dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 350.000 unit dalam setahun ini. Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah yang nyata untuk mendukung warga negara agar dapat memiliki tempat tinggal yang pantas. Inilah waktu bagi rakyat untuk memiliki rumah,” ujarnya.
Saat ini, Wihaji menyatakan dukungannya terhadap program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Kementerian PKP. Dia berpendapat bahwa dengan adanya tempat tinggal yang memadai, para TPK dan petugas penyuluhan akan dapat bekerja dengan lebih giat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita siap mewujudkan target 3 juta hunian serta perumahan bersubsidi yang dikeluarkan oleh Kementerian PKP, nantinya akan kita prioritaskan bagi TPK dan petugas di lapangan,” ujar Wihaji.