- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crimes, criminal justice, journalism, news, police reportscrimes, criminal justice, journalism, news, police reports - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
6
OKE FLORES.COM –
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diberikan oleh Polri untuk membuktikan bahwa individu tersebut tidak mempunyai rekam jejak kejahatan.
SKCK diperlukan untuk beberapa tujuan antara lain mengajukan pekerjaan, meneruskan studi, mencalonkan diri untuk posisi publik, atau bepergian ke luar negeri.
Pada zaman serba digital yang kita alami sekarang, kepolisian Republik Indonesia memberikan kemudahan bagi publik melalui penyediaan fasilitas pelayanan tersebut.
pembuatan SKCK secara online
.
Berikut adalah petunjuk komprehensif untuk pembuatan dan perpanjangan SKCK secara daring pada tahun 2025.
Persyaratan Untuk Membuat Surat Keterangan Cat Tanpa Catatan pada Tahun 2025
Untuk Anda yang berkeinginan untuk menangani
SKCK baru
, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan:
-
Surat Pengantar dari Kelurahan
Diterbitkan oleh kantor kelurahan berdasarkan tempat tinggal Anda.
-
Fotokopi KTP atau SIM
Mengikuti alamat yang tertera pada surat undangan.
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Salinan Akte Kelahiran atau Bukti Pengenal Lahir
-
Foto ukuran 4×6 berwarna sebanyak 6 lembar
Background merah dan terbaru.
-
Melengkapi Lembar Riwayat Hidup
Formulir tersebut dapat ditemukan di kantor polisi.
-
Melakukan Pengambilan Sidik Jari
Dijalankan oleh anggota kepolisian Republik Indonesia di tempat.
Syarat Perpanjangan SKCK 2025
Untuk
perpanjangan SKCK
, ketentuan yang perlu dicapai agak beragam:
-
SKCK Sebelumnya (Original atau Disahkan)
Durasi berlakunya tidak melebihi satu tahun setelah kedaluwarsa.
-
Fotokopi KTP atau SIM
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Salinan Akte Kelahiran atau Surat Pengenalan Kelahiran
-
Pas foto berukuran 4×6 dan warnanya sebanyak 3 lembar
-
Mengisi Formulir Perpanjangan SKCK
formulir dapat ditemukan di kantor kepolisian.
Prosedur Pengambilan SKCK Secara daring Tahun 2025
-
Berkunjunglah ke Situs Resmi SKCK Online
Buka situs web resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di
https://skck.polri.go.id -
Isi Formulir Pendaftaran Online
Pilih opsi “Buat Akun Baru” lalu isi informasi diri Anda berdasarkan dokumen legal yang sah.
-
Unggah Dokumen yang Dibutuhkan
Pastikan setiap dokumen telah di-scan secara jernih.
-
Pilih Lokasi Pengambilan SKCK
Pilihlah Polres atau Polda berdasarkan tempat tinggal Anda.
-
Verifikasi Ulang Data dan Berkas
Pastikan semua data benar sebelum submit.
-
Bayarlah Di Loket Polri
Setelah menerima nomor registrasi, lakukan pembayaran ketika mengambil surat keterangan catatan kepolisian di lokasi yang ditentukan.
-
Penjemputan Surat Keterangan Catatan Kriminal di Mapolres
Kunjungi kantor yang telah Anda pilih sambil mempunyai bukti registrasi daring serta dokumen resmi di tangan.
Biaya Pembuatan SKCK 2025
Biaya untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:
-
Rp 30.000 (Tiga Ribuan Rupiah)
Biaya ini termasuk dalam
Pendapatan Bukan Pajak milik Negara (PBPN)
yang harus dibayar secara tunai di counter Polri.
Dasar Hukum Biaya SKCK
-
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1997
tentang PNBP -
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002
tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia -
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2010 serta Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016
mengenai biaya untuk jenisPNBP dalam lingkup Kepolisian Nasional -
Telegram dari Kepala Polisi Republik Indonesia Nomor ST/1928/VI/2010
tanggal 23 Juni 2010
Dengan kemudahan layanan
SKCK online 2025
, masyarakat sekarang dapat mengefisiensikan waktu serta prosedur Administratifnya.
Pastikan seluruh dokumen Anda komplet dan memenuhi kriteria untuk menjamin kelancaran prosedur tersebut.
Jangan lupakan bahwa walaupun pendaftaran dilakukan secara daring, penjemputan SKCK masih harus dilaksanakan di kantor kepolisian yang telah Anda pilh. ***