- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
infrastructure, local news, news, public service, telecommunicationsinfrastructure, local news, news, public service, telecommunications - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
9
lowongankerja.asia, JAKARTA
– Perhatikan lima tempat layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Rabu (14/5/2025), yang diadakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Terjadi pergantian tempat layanan SIM Keliling di area Jakarta Pusat.
Servis bus SIM keliling atau Satpas Keliling dirancang khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Waktu operasional untuk layanan SIM keliling di Jakarta dimulai dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.
Bagi proses perpanjangan SIM, saat ini Anda bisa melakukannya tidak hanya lewat pelayanan SIM Keliling tetapi juga di kantor Satpas serta loket SIM yang berada dalam area mal.
Pada artikel tersebut terdapat pula lokasi Satpas dan gerai SIM di mal.
Berikut adalah jadwal SIM Keliling di Jakarta menurut informasi yang diperoleh dari TMC Polda Metro Jaya pada hari Rabu (14/5/2025):
Jakarta Timur
: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara
: LTC Glodok
Jakarta Selatan
: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat
: Mal Citraland Grogol
Jakarta Pusat
Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat Perpanjangan SIM
Para pemilik SIM yang berencana memperbarui melalui layanan SIM Bergerak diminta menyediakan persyaratan dokumen, yaitu:
– Aslinya Kartu Tanda Penduduk beserta fotokopinya, serta aslinya Surat Izin Mengemudi dengan fotokopinya
– Mengisi formulir permohonan
– Melakukan pemeriksaan kesehatan di tempat cabang.
Mohon diingat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya menangani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Pengendara dengan SIM yang sudah kadaluarsa sebentar saja melewati tanggal kedaluwarsanya wajib mendaftar untuk mendapatkan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Apabila tidak memiliki waktu cukup, Anda dapat menangani hal ini melalui aplikasi SINAR yang disediakan oleh Polda Metro, termasuk untuk perpanjangan atau pembuatan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM
Biaya pemeriksaan dan perpanjangan SIM di Satpas Keliling adalah sebesar Rp 225.000 untuk jenis SIM A yang digunakan pengendara kendaraan roda empat, sementara itu biayanya menjadiRp 220.000untukSIMCyang biasa dipakai oleh pemotor.
Biayanya sesuai dengan yang dialami saat perpanjangan SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang ketika itu pada hari Kamis (7/3/2024) oleh lowongankerja.asia.
Biaya yang disebutkan mencakup pemeriksaan psikologis senilai Rp 60.000.
Gerai SIM di Mal
Di samping itu, perpanjangan SIM juga dapat diselesaikan di kantor cabang SIM yang berada di mal atau pusat perbelanjaan, dan terletak pada tempat tersebut:
1. Artha Gading
Senin hingga Sabtu antara jam 12.00 Waktu Indonesia Bagian – 18.00 WITA
2. Pluit Village
Senin hingga Minggu dari jam 12.00 sampai 18.00 WIB
3. Taman Palem
Senin hingga Sabtu berlangsung dari jam 08.00 sampai 12.00 WIB
4. Lippo Puri
Senin hingga Sabtu beroperasi dari jam 10.00 sampai 16.00 WIB
5. Blok M Square
Senin hingga Jumat mulai pkl 10.00 sampai 14.00 wib
6. Balai Layanan Publik Masyarakat (BLPM)
Senin hingga Jumat dari jam 08.00 sampai 15.00 WIB
7. Tamini Square
Senin hingga Sabtu beroperasi dari jam 11.00 sampai 19.00 WIB
Tempat Pengaduan dan Pelaporan Polri Metropolitan Jakarta
Alternatifnya, para pemakai kendaraan juga dapat menggunakan jasa yang tersedia di Satpas; berikut tempatnya:
– Satpas Polda Metro Jaya: Jl. Daan Mogot Kilometer 11, Jakarta Barat
Satpas Jakarta Pusat berada di Jl. Landasan Pacu Selatan Blok A5 Nomor 1, Kemayoran
– Satpas Jakut di Jl. Gorontalo Nomor 80, Tanjung Priok
– Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Kilometer 11
– Satpas Jakarta Selatan: Jl. Wijaya II Nomor 42, Kebayoran Baru
– Satpas Jakarta Timur: Jl. DI Panjaitan Nomor 55, Kecamatan Kebon Nanas. (*)
Penulis: Dian Anditya Mutiara / lowongankerja.asia
Baca
lowongankerja.asia
berita lainnya di
Google News
Peroleh data tambahan dari lowongankerja.asiae lewat WhatsApp
:
di sini