SIM Keliling Jakarta Rabu 14 Mei 2025: Layanan Merata di Lima Lokasi Termasuk SATPAS

SIM Keliling Jakarta Rabu 14 Mei 2025: Layanan Merata di Lima Lokasi Termasuk SATPAS


lowongankerja.asia, JAKARTA

– Perhatikan lima tempat layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Rabu (14/5/2025), yang diadakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Terjadi pergantian tempat layanan SIM Keliling di area Jakarta Pusat.

Servis bus SIM keliling atau Satpas Keliling dirancang khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Waktu operasional untuk layanan SIM keliling di Jakarta dimulai dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.

Bagi proses perpanjangan SIM, saat ini Anda bisa melakukannya tidak hanya lewat pelayanan SIM Keliling tetapi juga di kantor Satpas serta loket SIM yang berada dalam area mal.

Pada artikel tersebut terdapat pula lokasi Satpas dan gerai SIM di mal.

Berikut adalah jadwal SIM Keliling di Jakarta menurut informasi yang diperoleh dari TMC Polda Metro Jaya pada hari Rabu (14/5/2025):


Jakarta Timur

:  Mal Grand Cakung


Jakarta Utara

:  LTC Glodok


Jakarta Selatan

: Kampus Trilogi Kalibata


Jakarta Barat

: Mal Citraland Grogol


Jakarta Pusat

Kantor Pos Lapangan Banteng


Syarat Perpanjangan SIM

Para pemilik SIM yang berencana memperbarui melalui layanan SIM Bergerak diminta menyediakan persyaratan dokumen, yaitu:

– Aslinya Kartu Tanda Penduduk beserta fotokopinya, serta aslinya Surat Izin Mengemudi dengan fotokopinya

– Mengisi formulir permohonan

– Melakukan pemeriksaan kesehatan di tempat cabang.

Mohon diingat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya menangani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Pengendara dengan SIM yang sudah kadaluarsa sebentar saja melewati tanggal kedaluwarsanya wajib mendaftar untuk mendapatkan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Apabila tidak memiliki waktu cukup, Anda dapat menangani hal ini melalui aplikasi SINAR yang disediakan oleh Polda Metro, termasuk untuk perpanjangan atau pembuatan SIM baru.


Biaya perpanjangan SIM

Biaya pemeriksaan dan perpanjangan SIM di Satpas Keliling adalah sebesar Rp 225.000 untuk jenis SIM A yang digunakan pengendara kendaraan roda empat, sementara itu biayanya menjadiRp 220.000untukSIMCyang biasa dipakai oleh pemotor.

Biayanya sesuai dengan yang dialami saat perpanjangan SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang ketika itu pada hari Kamis (7/3/2024) oleh lowongankerja.asia.

Biaya yang disebutkan mencakup pemeriksaan psikologis senilai Rp 60.000.


Gerai SIM di Mal

Di samping itu, perpanjangan SIM juga dapat diselesaikan di kantor cabang SIM yang berada di mal atau pusat perbelanjaan, dan terletak pada tempat tersebut:

1. Artha Gading

Senin hingga Sabtu antara jam 12.00 Waktu Indonesia Bagian – 18.00 WITA

2. Pluit Village

Senin hingga Minggu dari jam 12.00 sampai 18.00 WIB

3. Taman Palem

Senin hingga Sabtu berlangsung dari jam 08.00 sampai 12.00 WIB

4. Lippo Puri

Senin hingga Sabtu beroperasi dari jam 10.00 sampai 16.00 WIB

5. Blok M Square

Senin hingga Jumat mulai pkl 10.00 sampai 14.00 wib

6. Balai Layanan Publik Masyarakat (BLPM)

Senin hingga Jumat dari jam 08.00 sampai 15.00 WIB

7. Tamini Square

Senin hingga Sabtu beroperasi dari jam 11.00 sampai 19.00 WIB

Tempat Pengaduan dan Pelaporan Polri Metropolitan Jakarta

Alternatifnya, para pemakai kendaraan juga dapat menggunakan jasa yang tersedia di Satpas; berikut tempatnya:

– Satpas Polda Metro Jaya: Jl. Daan Mogot Kilometer 11, Jakarta Barat

Satpas Jakarta Pusat berada di Jl. Landasan Pacu Selatan Blok A5 Nomor 1, Kemayoran

– Satpas Jakut di Jl. Gorontalo Nomor 80, Tanjung Priok

– Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Kilometer 11

– Satpas Jakarta Selatan: Jl. Wijaya II Nomor 42, Kebayoran Baru

– Satpas Jakarta Timur: Jl. DI Panjaitan Nomor 55, Kecamatan Kebon Nanas. (*)


Penulis: Dian Anditya Mutiara / lowongankerja.asia



Baca



lowongankerja.asia





berita lainnya di



Google News



Peroleh data tambahan dari lowongankerja.asiae lewat WhatsApp

:


di sini

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *