Nenek di Sumenep Kehilangan Rumah Pasca Bantuan Pemerintah: Cuma Dapat Sehelai Kayu Plat



– Seorang wanita mendadak lemas dan trauma.

Wanita itu kehilangan rumahnya.

Peristiwa memilukan itu terjadi justru seusai dirinya mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Angin laut terus berhembus, seakan berusaha mengeringkan luka dan trauma yang dirasakan Nenek Marwiyah (70) yang kehilangan rumahnya setelah menerima program

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

(BSPS) Tahun 2024.

Dilansir dari
Kompas.com
, warga Desa Pulau Paliat, Kecamatan Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, itu tidak bisa menyembunyikan kesedihannya.

Sebab, rumah yang telah bertahun-tahun ditinggalinya kini rata dengan tanah dan berganti bangunan papan bercat biru dan mirip gudang.

Kepada Kompas.com, ibu tiga anak itu menceritakan bahwa seluruh bangunan rumahnya yang lama dibongkar oleh pemborong karena akan menerima bantuan BSPS.

Tentu saja, bagi Marwiyah, kabar itu menjadi angin segar.

Sebab, rumah yang pernah ditinggalinya bersama Isra’, almarhum suaminya, dia bayangkan akan lebih kokoh dan lebih baik lagi. Akan tapi, bayangan indah itu seketika sirna.

Sebab, di atas fondasi rumah dan kenangan yang puluhan tahun dia jaga, kini berganti bangunan berukuran sekitar 4 meter x 6 meter dengan cat biru mencolok dan lubang di semua bagian. Bangunan baru, yang disebut bantuan dari program BSPS, tidak ubahnya seperti gudang.

“Saya tidak pernah diajak rembuk, bangunan yang baru akan berbentuk seperti apa. Saya juga tidak tahu,” katanya di Sumenep, Jumat (2/5/2025).

“Saya sempat mengusulkan kepada pemborongnya untuk diminta uangnya saja. Karena kalau dibongkar total, khawatir berantakan. Tapi katanya tidak boleh dari atas (pelaksana),” ungkapnya.

Seluruh bagian rumah Marwiyah dibongkar, tersisa hanya fondasinya. Namun, ternyata bantuan yang dia terima hanya puluhan papan.

Material bangunan lain seperti genting, tiang kayu bahkan engsel pintu, semua adalah sisa dari rumah milik Marwiyah sebelumnya.

“Saya hanya dapat bantuan papan. Tidak dapat bantuan apa pun lagi. Gentingnya itu milik saya, hanya dicat ulang. Tiang kayu dan bahkan engsel pintu, itu semua sisa dari rumah yang lama,” terang Marwiyah.

“Tidak, saya tidak pernah menerima uang apa pun,” jelasnya.

Marwiyah juga menerangkan, ukuran bangunan mirip gudang yang dia terima lebih kecil dari rumahnya sendiri yang telah dibongkar.

“Bila sudah di dalam, terdapat banyak lubang. Hal ini disebabkan oleh cara memasang plat yang kurang rata. Plat-plat tersebut saling menjauh satu sama lain,” katanya.

Setelah penyelesaian proyek BSPS, Marwiyah beserta penerima lainnya berkumpul di sebuah rumah perangkat desa. Di sela-sela pertemuan tersebut, mereka tetap diminta membayar sebesar Rp 60.000 kepada petugas sebagai biaya materai.

“Ia berkata, ‘Saya minta maaf karena pada waktu itu benar-benar tidak memiliki uang sedikit pun,’.” Di sisi lain, Rio, keturunan Marwiyah, menjelaskan bahwa ibunya yang tinggal dalam keadaan susah lebih banyak beristirahat di rumah putranya yang kedua, yaitu Ibnu.

Karena, struktur yang menyerupai gudang dari BSPS malah membuat kesulitan untuk sang nenek. “Betul, mereka tinggal bersama Pak Ibnu, anak kedua dari si nenek,” ujar Rio.

Setelah mengajukan keluhan berulang kali, gedung sederhana serupa gudang yang diterima oleh Marwiyah akhirnya dilengkapi dengan partisi dari kayu untuk dijadikan sebagai ruangan terpisah.

Bagi Marwiyah, hal tersebut sama sekali tak dapat memulihkan kenangan serta kenyamaan dari rumahnya yang sudah dirobohkan dan berubah menjadi tanah datar.

Semua ini telah selesai pada akhir tahun 2024 kemarin. Bagaimanapun juga, saya sudah menyerah meskipun sebenarnya cukup sulit,” demikian katanya.

Telah dilaporkan kepada jaksa bahwa Inspektur Jenderal (Irjen) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia mengungkapkan adanya dugaan penggelapan dana dalam program BSPS.

Laporan tersebut dilakukan setelah Irjen PKP melakukan sidak dan serangkaian penyelidikan dan menemukan 18 temuan penyimpangan, baik di wilayah daratan dan kepulauan Sumenep.

Diantara 18 temuan ketidaksesuaian tersebut terdapat beberapa masalah seperti penyaluran bantuan kepada orang yang tidak berhak, gaji karyawan belum dibayar, serta kondisi gedung yang tak cocok dengan laporan sebelumnya.

Kabupaten Sumenep termasuk sebagai penerima program BSPS yang besar dengan dana sebanyak Rp 109,80 miliar dialokasikan untuk membangun 5.490 unit hunian. Di sisi lain, total anggaran program BSPS di seluruh Indonesia adalah sekitar 445,81 miliar rupiah dan manfaatnya tersebar kepada 22.258 individu atau keluarga berhak mendapatkan bantuan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *