Jadwal SIM Keliling Tangerang Senin 5 Mei 2025: Daftar di 2 Lokasi Ini, Cek Syaratnya!


, TANGERANG

– Pelayanan SIM Keliling di area Kota Tangerang dilaksanakan di beberapa tempat berbeda; warga yang membutuhkan perpanjangan bisa mengambil catatan waktu dan posisi dari SIM keliling tersebut.

Pelayanan SIM bergerak yang diadakan oleh Satuan LaluLintas Polres Metro Tangerang Kota diselenggarakan di beberapa tempat.

Pengendara dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibkan untuk memperbarui dokumen tersebut setiap lima tahun sejak tanggal pembuatan SIM. Apabila masa berlakunya telah lewat, maka pemegang SIM harus mengurus peng issuance SIM yang baru.

Pada tanggal 5 Mei 2025, pelayanan SIM berkelanjutan di Kota Tangerang dilaksanakan di dua tempat yakni Plaza Shinta Mall Karawaci serta Ruko WOM Finance Pasar Baru.

Pelayanan SIM berkelanjutan di Kota Tangerang dimulai dari hari Senin sampai dengan Sabtu, sementara itu pelayanan ini tidak tersedia pada hari Minggu atau tanggal merah resmi.

Untuk Anda yang masa berlaku SIM mendekati akhir, disarankan agar langsung memperbarui melalui layanan SIM keliling yang tersedia di kota Tangerang pada hari ini.


Berikut adalah lokasi dan jam operasional untuk pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Metro Tangerang Kota:

1. Layanan SIM Keliling Anda akan diselenggarakan di Plaza Shinta Mall Karawaci serta di Ruko WOM Finance Pasar Baru dari jam 08:00 hingga 13:00 WIB.

2. Layanan SIM Keliling akan diselenggarakan pada hari Selasa di dua lokasi, yaitu Pasar Moderen Graha Raya Pinang serta Plaza Shinta Mall Karawaci, dari jam 08:00 hingga 13:00 WIB.

3. Layanan SIM Keliling akan beroperasi pada hari Rabu di Pasar Laris Taman Cibodas serta IKEA Alam Sutera dari jam 08.00 hingga 13.00 WIB.

4. Layanan SIM Keliling pada hari Kamis diselenggarakan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang serta di McDonald’s Jatake dari jam 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

5. Layanan SIM Keliling pada hari Jumat akan berlangsung di Metropolis Mal serta Pasar Laris Taman Cibodas dari jam 08.00 hingga 11.00 WIB.

6. Layanan SIM Keliling pada hari Sabtu akan diselenggarakan di Ruko WOM Finance Pasar Baru serta di Living Plaza Palem Semi dari jam 08:00 hingga 13:00 WIB.

Untuk masyarakat yang berencana mengurus perpanjangan SIM, disarankan untuk memastikan telah membawa semua dokumen penting sebelum menuju ke lokasi layanan SIM keliling.


Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus disertakan yakni:

1. surat keterangan sehat,

2. surat keterangan psikologi,

3. fotocopy e-KTP,

4. membawa SIM lama.


Biaya untuk menerbitkan penggantian akibat kehilangan, kerusakan serta mutasi (perpindahan kepemilikan) mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. Kartu ID B I Rp80.000

3. SIM Kelas II seharga Rp80.000

3. SIM C Rp75.000


Alur Perpanjangan SIM;

1. Calon penerima mengisi surat pengesahan kesehatan yang dikeluarkan oleh dokter serta pakar psikologi

2. Calon pendaftar bergerak menuju loket guna melaksanakan pembayaran biaya administrasi terkait penataan SIM serta mengambil formulir yang dibutuhkan.

3. Calon pemegang SIM bisa mendapatkan nomor antrian.

4. Pengaju mengisi lembaran aplikasi kemudian diserahkan ke pejabat yang bertanggung jawab.

5. Pegawai akan memasukkan informasi pelamar SIM ke dalam sistem.

6. Calon pendaftar menjalani prosedur pengenalan diri yang mencakup sidik jari, foto bersnap, dan tandatangan.

7. Calon peserta bergerak ke area menunggu guna mengikuti proses pemerikan SIM.


Sumber: Satlantas Polres Metro Tangerang Kota


Peroleh informasi tambahan melalui kanal WhatsApp Anda.
di sini


Baca berita lainnya di
Google News

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *