- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
infrastructure, local news, news, police reports, politicsinfrastructure, local news, news, police reports, politics - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
12
Wabup Alor Prihatin Kerusakan Proyek Jalanan di Kabir-Kaera, Mendesak Penyelesaian Secara Tuntas oleh Kepolisian
MEDIA KUPANG – Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH, MH mengungkapkan ketidakpuasanannya atas kerusakan pada pembangunan jalur jalan Kabir-Kaera yang berada di Pulau Pantar untuk tahun anggaran 2023.
Rocky mengungkapkan kekecewaannya bahwa alokasi anggaran pemerintah yang signifikan untuk publik lewat proyek tersebut ternyata tak bisa dijangkau oleh masyarakat. Di satu sisi, manajemen yang kurang baik dalam implementasi program Dana Alokasi Khusus (DAK) ini membawa risiko berupa dampak negatif terhadap citra Pemerintah Pusat.
Wahai Bapak Wakil Bupati Rocky telah menyampaikan hal ini pada MEDIA KUPANG, Minggu (3/05/2025), di Kalabahi, ibukota kabupaten Alor. Beliau mengatakan bahwa dirinya bersama dengan Bupati telah melakukan kunjungan lapangan sendiri untuk memeriksanya. Namun sayangnya, sangat disayangkan dan kecewa atas kinerja proyek tersebut. Dengan jumlah anggaran mencapai lebih dari tiga miliar rupiah itu seharusnya bisa memberi manfaat bagi warga setempat tetapi nyatanya mereka tak juga merasakannya.
Rocky menyebutkan bahwa dengan demikian dia memberikan support lengkap ke Polres Alor yang sudah menindaklanjuti proses hukum berkaitan dengan proyek tersebut. Dia berharap agar pihak Kepolisan dapat menginvestigasi secara mendalam supaya kasusnya menjadi jelas dan transparan, yaitu meminta kewajiban pertanggungjawaban dari seluruh pihak yang terkait di dalam proyek tersebut.
“Kami mengapresiasi profesionalitas Kepolisian saat menjalankan tugas, dan kami selaku pemimpin wilayah tidak akan mencampuri kewenangan para Aparatur Penegak Hukum dalam melaksanakan tugas mereka,” tegas Rocky.
Sebagai informasi awal, seperti dilaporkan oleh MEDIA KUPANG dalam artikel berjudul “Gelar Perkara Kasus Proyek Jalan Kabir-Kaera di Polda NTT”, edisi Jumat (2/05/2025), disebutkan bahwa kasus dugaan penyelewengan proyek pembangunan jalur jalan dari Kabir ke Kaera di Pulau Pantar, Kabupaten Alor untuk tahun anggaran 2023, yang menghabiskan biaya lebih dari Rp3 miliar, sedang dipersiapkan proses penyidikan selanjutnya di Polresda (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung usai Polres menerima laporan hitungan medis yang dikeluarkan oleh Politeknik Negeri Kupang. Informasi ini dikemukakan Kapolres Alor, AKBP. Nur Azhari, SH lewat Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Anselmus Leza, SH kepada MEDIA KUPANG, pada hari Jumat (2/05/2025), melalui panggilan telpon.
“Kasus dugaan korupsi proyek jalan Kabir-Kaera kini hanya menunggu hasil hitungan para ahli dari Politeknik Negeri Kupang. Sebuah tim dari Politeknik tersebut telah mengunjungi lokasi untuk pemeriksaan lapangan sebelum Paskah,” terang Leza seperti itu.
Leza menyebutkan bahwa setelah memperoleh hasil penghitungan dari Politeknik, tim mereka akan berkoordinasi dengan Reskrimum Polda NTT guna menentukan jadwal penyampaian gelar perkara. Dia menambahkan, “Penyampaian gelar perkara nanti akan dilaksanakan di Polda NTT karena merupakan kasus penyuapan.” Leza sebelumnya juga sempat menjabat sebagai Kapolsek Nangapanda Polres Ende.
Leza kemudian menambahkan, penentuan apakah kasus ini bisa ditingkatkan menjadi tahap penyelidikan akan diambil pada saat sidang pleno mendatang. Saat dimintai pendapat tentang usaha perbaikan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor,
Leza mengatakan bahwa hal itu merupakan tanggung jawab pihak lain, sebab kepolisian tidak terlibat dalam proses perbaikan tersebut. Di saat bersamaan, masalah jalanan di proyek Kabir-Kaera yang sedang hangat-hangatnya menjadi fokus bagi Bupati Alor, Iskandar Lakamau, SH, M.Si serta Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH, MH. Keduanya turun tangan untuk melihat secara langsung situasi kerusakan jalan yang dibuat oleh PT. Fajar Baru menggunakan dana APBD pada tahun 2023.
Kedua belah pihak saat itu mengekspresikan ketidakhadirannya terhadap pekerjaan proyek tertentu. Bupati Iskandar serta Wakil Bupati Rocky pada waktu itu menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diambil alih oleh lembaga penegak hukum, sehingga mereka serahkan sepenuhnya kepada otoritas berwenang untuk membongkar seluruh aspek dari pembangunan proyek agar jelas seperti apa sebenarnya.
Keduanya sangat menyayangkan hasil pekerjaan yang ada karena anggaran besar yang sudah diberikan negara untuk kepentingan masyarakat, ternyata hasilnya memrihatinkan.
Dalam data media mengenai kasus tersebut, saat ditinjau oleh penyidik Reskrim di Polres Alor, ternyata ada sesuatu yang mencolok yakni adanya dugaan kalau pada tahap merancang proyek pertama-tama seharusnya menggunakan rabat beton. Namun tidak jelas kenapa akhirnya pelaksanaannya malah memakai metode lapen. ***Okto Manehat