Unijaya pecat pegawai honorer terkait kasus kecurangan UTBK SNBT

Unijaya pecat pegawai honorer terkait kasus kecurangan UTBK SNBT


jatim.

, JEMBER – Seorang pegawai honorer dari sebuah fakultas di Universitas Jember (Unej), yang dicurigai erat terkait dengan penipuan selama Ujian Tulis Berbasis Nasional berdasarkan Tes (UTBK SNBT) tahun 2025, menerima hukuman pemutusan hubungan kerja sebagai konsekuensinya.

“Pihak yang dimaksud telah menjalani proses penerimaan pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tetapi, segera setelah insiden tersebut, mereka dinyatakan gugur dari seleksi,” jelas Prof Salamin selaku Ketua Pusat UTBK SNBTC Unej dalam jumpa pers pada hari Jumat (2/5).

Menurut dia, para pegawai honorer tersebut tidak terlibat langsung dalam kepanitian UTBK SNBT. Sebaliknya, mereka adalah tenaga teknis di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB), dengan masa kerja sebagai honorer mencapai delapan tahun.

“Langkah keras itu adalah bukti komitmen Unej dalam mempertahankan kejujuran pelaksanaan UTBK SNBT 2025. Pihak TIK Unej segera melakukan investigasi untuk mengidentifikasi asal-usul akses mencurigakan pada hari kedua hingga akhirnya berhasil dilacak di FEB,” ungkapnya.

Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata ada peralatan pengendali Proxy tersembunyi yang tersusun dari dua komputer kecil, sebuah pemancar sinyal nirkabel, serta Uninterruptible Power Supply (UPS) yang dimasukkan dalam kotak pencetak lalu diposisikan di atas rak dan dikaitkan oleh dua mesin cetak tak terpakai.

“Alat tersebut dipergunakan untuk memfasilitasi akses jaringan bagi pihak eksternal secara remote sehingga dapat terhubung dengan komputer para peserta UNBK SNBT di Kampus Unej yang bertujuan untuk melihat soal-soal ujian. Akan tetapi, usaha penipuan ini berhasil dicegah,” ungkapnya.

Proxy server itu ditempatkan di sebuah fakultas di Universitas Jember mulai Oktober 2024 dan diyakini disiapkan untuk mendukung peserta UTBK SNBT 2025 yang dapat digunakan oleh penebang joki.

Prof Slamin, sekaligus Waketru Bidang Akademik, menyebut bahwa mereka telah menukar seluruh perangkat komputer dalam sebuah ruangan walaupun sinyal akses mencolok tersebut diketahui mungkin terhubung hanya ke satu unit komputer.

“Pegawai honorer tersebut mengklaim adanya janji untuk mendapatkan sejumlah uang yang sangat besar, tetapi dia enggan menjelaskan besaran pastinya. Dia diperintahkan untuk menempatkan sebuah server oleh orang yang diduga merupakan anggota dari kelompok atau sindikat penengah,” katanya.

Terkait langkah hukum yang diambil oleh Unej terhadap pegawainya yang bekerja secara honorer, institusi ini bakal tetap mengoordinasikan hal itu bersama tim pusat UTBK SNBT guna menyelidiki masalahnya lebih jauh lagi.

Berkenaan dengan para peserta yang komputer mereka tersambung ke jaringan pihak ketiga di luar, informasi tersebut telah dimasukkan dalam daftar hitam oleh tim pusat penyelenggara. Sehingga, hal ini akan berakibat pada hukuman yaitu dilarang ikut serta dalam ujian UTBK dan nama mereka pun akan dicabut dari daftar peserta.

(antara/mcr12/jpnn)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *