WNA Ditanya Soal Penyimpanan 400 Liter Petrol di Ternate



, TERNATE

– Unit Reserse Kriminal (Reskrimsus) di Polres Ternate menyelidiki lebih dari seratus drum bahan bakar subsidi berupa minyak tanah (Mitan).


Mitan itu dicurigai telah dibuang oleh seorang warga negara asing bernama Yece.


Orang asing itu adalah karyawan aktif di sebuah perusahaan. Dia dicurigai menyimpan ratusan liter Mitan di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara.


Kasat Reskrime, AKP Widya Bhakti Dira, mengizinkan penyelidikan atas tuduhan persembunyian yang menyangkut Mitan tersebut.


“WNI tersebut bekerja di sebuah perusahaan,” ujar Dira, Jumat (2/5/2025).


Mantan Kepala Polisi Sektor Ternate Selatan tersebut menyatakan bahwa investigasi dilaksanakan berdasarkan laporan dari warga yang menduga ada kegiatan pengumpulan BBM Mitan.


“Melalui laporan dari masyarakat, petugas segera menuju lokasi kejadian yang berada di Perumahan Dagi Moi, Kelurahan Soa, pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 kemarin,” terangnya.


Dalam hal ini, kata Dira selanjutnya, petugas berhasil mengidentifikasi sebanyak 4 drum atau setara dengan 400 liter bahan bakar Mitan.


Akan tetapi, pada pemeriksaan pertama, orang asing tersebut menyatakan bahwa 4 drum Mitan yang diangkutnya digunakan untuk keperluannya sendiri.


“Inspeksi awal telah selesai, berdasarkan kesaksian WNA tersebut, barang milik Mitan dipergunakan sendiri dan bukan untuk dijual kembali,” terangnya.


Di luar pernyataan tersebut, petugas menyita kompor yang dipakai mengandung bahan bakar Mitan. Tambahan pula, orang asing ini sudah memegang paspor serta Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas).


Berdasarkan pengakuannya serta peralatan masak yang diamankan, kata Dira, belum ada indikasi pelanggaran hukum. Terlebih lagi, barang tersebut belum dipasarkann kepada publik atau masyarakt luas.


Ini adalah mitra yang dibeli oleh mantan juru bicara dan penyerahan dimulai sejak Maret 2025 kemarin. Akan tetapi, juru bicara tersebut telah di pecat, jadi hal ini menjadi hambatan bagi kita dalam mencari tahu tempat pembelianya.


“Di sisi lain, pihak berwenang terus mencari alamat jubir tersebut guna kelancaran investigasi lebih lanjut. Oleh karena itu, jika lokasinya telah diketahui, proses penyelidikan akan diresmikan kembali,” jelasnya.


Dia mengungkapkan bahwa Jurubicara yang bersangkutan membeli Mitan seharga 13 ribu rupiah per liter.


“Saat ini belum ada tuduhan hukumnya. Oleh karena itu, penyidik mencari dulu juru bicaranya sebelum melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *