- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
education, government, government regulations, laws and regulations, public educationeducation, government, government regulations, laws and regulations, public education - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
8
– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menghentikan kebiasaan siswa Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk membawa hp di lingkungan sekolah.
handphone
(HP) serta sepeda motor digunakan untuk pergi ke sekolah.
Bukan hanya bagi pelajar SD dan SMP, larangan yang sama pun diberlakukan untuk para siswa SMA.
Siswa-siswi di tingkat SMA yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak boleh mengendarai atau membawa mobil pribadi, khususnya sepeda motor, ke area sekolah.
Pembatasan terkait dengan penggunaan ponsel serta sepeda motor bagi para pelajar akan diberlakukan secara resmi pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025 di semua area Jawa Barat.
“Hingga saat ini siswa SD dan SMP dilarang membawa sepeda motor serta handphone ke sekolah,” kata Dedi Mulyadi seusai mengawali perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Jawa Barat yang berlangsung di lapangan Rindam III Siliwangi pada Jum’at, 2 Mei 2025.
Alasan Dedi Mulyadi
Demi menurut Dedi Mulyadi, pembatasan tersebut tidak ditetapkan tanpa alasan yang sah.
Saya mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana secara tegas disebutkan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pada siswa SMA yang belum mencapai usia minimal dilarang membawa kendaraan bermotor. Ini merupakan aturan dalam Undang-Undang LaluLintas, namun pelaksanaannya sering kali terhambat oleh ketidakpastian saat penerapan di lapangan,” jelas Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menggarisbawahi pentingnya untuk tidak memberikan kemerdekaan kepada anak di bawah umur dalam menggunakan transportasi roda empat atau lebih.
Di luar pelanggaran terhadap peraturan, hal tersebut juga membahayakan keselamatan diri mereka.
Di luar sepeda motor, fokus juga dialihkan ke ponsel pintar.
Dikutip dari Dedi Mulyadi, penggunaan handphone malah menyebabkan lebih banyak masalah dibanding keuntungan dalam lingkup kelas belajar.
Dia berharap agar para pelajar kembali memusatkan perhatian mereka pada jalannya pembelajaran.
Tanpa gangguan dari pemberitahuan, jejaring sosial, atau
game
.
Reaksi Wali Kota Bandung
Tindakan Dedi Mulyadi menarik perhatian publik luas.
Satu di antaranya berasal dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Farhan mengungkapkan support-nya pada keputusan Dedi dan bahkan sedang merancang peraturan sejenis di Kota Bandung.
Dia berniat untuk mencegah murid-murid Sekolah Dasar dan Menengah Pertama di daerahnya membawa ponsel ke sekolah.
“Kami tengah meninjau peraturan dan akan secepatnya mensosialisasikan pelarangan penggunaan ponsel di dalam kelas, terutama untuk jenjang SD dan SMP,” katanya ketika ditemui di Balai Kota Bandung beberapa waktu yang lalu.
Menurunya, kebijakan pelarangan tersebut diperlukan agar dapat menghasilkan lingkungan pembelajaran yang lebih terfokus dan nyaman.
Farhan pun menegaskan bahwa dirinya akan mengikut langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mencegah para pelajar untuk tidak membawa kendaraan milik sendiri ke sekolah.
Namun, dia menekankan bahwa penerapan kebijakan tersebut memerlukan persiapan.
Khususnya mengenai transportasi publik untuk para siswa.
“Hebat sekali, saya benar-benar setuju,” ujar Farhan.
Farhan mengajukan permintaan kepada Dedi Mulyadi agar dapat menyusun transportasi untuk para murid.
“Tetapi biarkan kami mengalokasikan waktu untuk menyiapkan transportasi publik bagi para pelajar sehingga mereka tidak akan merasa terganggu ketika penggunaan kendaraan pribadi dibatalkan,” ujar Farhan.