Potensi Cuan dari Limbah Plastik, Angka Daur Ulangnya Mulai Meningkat di Indonesia

Potensi Cuan dari Limbah Plastik, Angka Daur Ulangnya Mulai Meningkat di Indonesia


lowongankerja.asia

– Limbah atau sampah plastik bak dua sisi mata pisau. Punya manfaat, juga punya mudarat. Jika dikelola dengan baik, limbah plastik memiliki potensi ekonomi sirkular yang tergolong tinggi.

Sebaliknya, namun jika gagal dikelola, limbah plastik akan membawa dampak buruk bagi lingkungan. Sudah bukan rahasia lagi kalau plastik merupakan salah satu jenis sampah yang memiliki kandungan yang sulit terurai secara alamiah dan bisa menyebabkan banyak bahaya bagi lingkungan.

Untuk itu, pengelolaan sampah plastik yang baik perlu diperhatikan. Sustainable Waste Indonesia (SWI) bersama Indonesian Plastic Recyclers (IPR) baru saja meluncurkan hasil studi Recycling Rate Index (RRI).

Studi tersebut menghadirkan data terkini tentang capaian daur ulang sampah plastik nasional. Kegiatan diseminasi yang digelar pada Selasa (29/4) kemarin menyoroti sejumlah permasalahan sampah plastik di Indonesia dan kemajuannya.

Dini Trisyanti selaku Director dari SWI dan peneliti utama studi tersebut menjelaskan, sampah plastik masih menjadi tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Melalui Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019, pemerintah menargetkan pengurangan timbulan sampah dari produsen sebesar 30% pada tahun 2029.

Target ini didorong melalui upaya daur ulang, penarikan kembali kemasan, hingga pemanfaatan ulang. Industri daur ulang di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari konektivitas infrastruktur pengumpulan yang belum merata, ketidakseimbangan geografis, dampak fluktuasi harga plastik global, ketergantungan pada impor plastik, hingga kesulitan dalam mendaur ulang jenis plastik tertentu.

“Keterbatasan data juga masih menjadi kendala dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang tepat sasaran. Untuk menjawab kondisi tersebut, SWI dan IPR menyusun studi RRI untuk memberikan landasan berbasis data,” ujar Dini kepada wartawan.

Studi dilakukan selama periode Juli hingga Desember 2024 dengan pendekatan hulu-hilir, metode pengumpulan data melalui wawancara sekitar 700 pelaku rantai nilai plastik dan data sekunder berdasarkan data pemerintah, BPS, dan literatur.

Salah satu temuan dari studi ini menunjukkan kinerja daur ulang plastik di Indonesia yang cukup baik, dengan tingkat daur ulang plastik total dari sampah pasca konsumsi (PCR) yang tergolong moderat. Bahkan tingkat daur ulang sampah pasca konsumsi (PCR) termasuk tinggi untuk PET botol di 71% dan HDPE rigid di 60%.

“Angka tingkat daur ulang ini berada dalam tingkat yang baik dan telah meningkat secara signifikan berkat kolaborasi yang terjadi lintas pemangku kepentingan, termasuk berbagai inisiatif yang telah dilakukan industri,” lanjut Dini.

Dini melanjutkan, pihaknya percaya data yang akurat sangat krusial untuk memahami kondisi nyata di lapangan dan menjadi dasar bagi kebijakan yang lebih tepat. Studi ini juga menunjukkan kontribusi daur ulang plastik dalam produksi resin plastik mencapai 19% dengan total nilai ekonomi mulai dari pengumpulan, agregasi hingga daur ulang plastik setidaknya mencapai Rp 19 triliun/tahun.

“Melihat dampak perekonomian dan pentingnya peran daur ulang plastik dalam pengelolaan sampah, diperlukan kolaborasi aktif lintas sektor, termasuk edukasi konsumen dalam memilah sampah dari sumber, transparansi pelaporan daur ulang secara nasional, serta inovasi teknologi untuk mendorong daur ulang plastik,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut pula, Ade Palguna Ruteka, Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 di Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran penelitian ini karena menjadi sumbangan langsung dari bagian swasta.

Ia menilai bahwa studi yang dijalankan oleh SWI tidak hanya melengkapi upaya yang telah dilakukan pemerintah, tetapi juga memberikan wawasan tambahan melalui hasil identifikasi dan analisa yang komprehensif.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan sebagai kunci untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2025 yang membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, pemerintah bertujuan untuk mengatasi sepenuhnya masalah sampah hingga mencapai 100% sebelum tahun 2029,” jelas Ade.

Untuk mencapai target ambisius tersebut, telah disiapkan berbagai strategi pengurangan dan penanganan sampah, termasuk mendorong penerapan prinsip ekonomi sirkular dalam sistem daur ulang serta mendorong produsen untuk menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR).

“Tentunya, target ini tidak akan tercapai tanpa dukungan dari seluruh sektor,” tegas Ade kembali.

Inisiatif pengelolaan sampah telah berkembang di berbagai sektor, namun diperlukan kolaborasi dan sinergi lintas lembaga dan sektor untuk mengintegrasikan seluruh upaya tersebut dalam bentuk konkret. Beberapa diantaranya adalah keterbukaan data dan insentif kebijakan, baik fiskal maupun regulasi, yang akan sangat menentukan kemajuan industri daur ulang.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *