- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, crimes, criminal cases, murder, newscrime, crimes, criminal cases, murder, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
13
Laporan oleh Jurnalis TribunSolo, Erlangga Bima
lowongankerja.asia, WONOGIRI –
Karena pertanyaan itu, seorang wanita di Wonogiri dibunuh oleh temannya yang pria.
Seorang wanita berinisial DH (48), yang berasal dari Desa/Kecamatan Baturetno, Wonogiri, telah meminta siapa pun yang menjadi pelaku tersebut untuk melanjutkan hubungan mereka dalam ikatan pernikahan.
Akan tetapi, Pelaku J (32) diketahui telah memiliki keluarga.
Bukannya menuruti permintaan Dwi Hatuti, J malah mencekiknya hingga tewas.
Selanjutnya, ia memakaman dan membeton mayat korbannya di bagian belakang rumah bapaknya yang terletak di Dusun Brubuh RT 04 RW 01, Desa Ngadirojo, Lor Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.
Kasus tersebut terbongkar pada hari Kamis (1/5/2025).
Setelah Dwi Hastuti dilaporkan menghilang pada bulan Februari 2025 kemarin.
“Benar. Kami sedang dalam proses pemerdekaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menambahkan bahwa pembongkarannya tadi dikendalikan oleh Pak Kapolres (AKBP Jarot Sungkowo).
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo menyebutkan bahwa motif diduga dibalik pembunuhan tersebut berhubungan dengan urusan cinta.
Menurut pernyataan J, korbannya menuntut agar dia di nikahkan.
“Tetapi orang tersebut menolaknya karena mengatakan bahwa telah memiliki keluarga,” jelasnya.
Kasatreskrim menyebutkan bahwa berdasar keterangan J, korban tewas karena ditimpa dan dikunci.
Menurut dia, sang penyerang pun merasa ketakutan setelah menyadari bahwa korbannya sudah tidak bernafas. Karena alasan itu pula jenazah tersebut kemudian dimakamkan dan dialiri dengan cor semen di bagian belakang rumah bapak J.
“Konfesi oleh pelaku (dikejutkan dan dipukul di kepala). Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Terus kami teliti,” terangnya.
Pada saat ini, mayat dari para korban telah diangkut ke RSUD dr. Moewardi Solo guna dilakukannya pemeriksaan tambahan. (*)