Supian Suri Minta Dibangun Apartemen di Kampung Baru Depok

Supian Suri Minta Dibangun Apartemen di Kampung Baru Depok


jabar.lowongankerja.asia

, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mengambil langkah strategis dalam menjawab persoalan kawasan Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti.

Sebelumnya, lokasi tersebut merupakan tempat perusakan dan pembakaran mobil polisi oleh massa.

Setelah ditinjau, ditemukan bahwa penduduk di daerah itu tidak mempunyai dokumen kependudukan di Depok, dan sebagian besar dari mereka sama sekali tidak memiliki kartu tanda pengenal.

Wali Kota Depok, Supian Suri menyampaikan bahwa dia telah secara aktif melakukan pengecekan lapangan untuk memeriksa tempat-tempat tertentu serta mendata harta milik pemerintah yang ada di daerah itu.

“Selain itu, saya telah mengecek kesana untuk mencatat semua harta milik yang merupakan bagian dari properti Kota Depok, serta harta milik pemerintahan termasuk juga Aset Setneg,” jelas Supian seperti dilansir pada hari Sabtu, 26 April 2025.

Dia menyatakan bahwa Pemkot Depok akan melakukan koordinasi tambahan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memutuskan langkah-langkah selanjutnya dalam kebijakannya.

Sebagai salah satu usulan, disarankan agar memanfaatkan sekitar 1,5 hektar tanah untuk mendukung program nasional tiga juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Saran kami adalah agar area tersebut dialokasikan untuk pembangunan hunian bertingkat. Semoga saran ini dapat diterima sehingga keperluan tempat tinggal penduduk bisa dipenuhi,” jelasnya.

Supian menggarisbawahi bahwa menyediakan perumahan yang pantas di tempat itu akan mempermudah pembuatan aturan dan pengaturan administratif, termasuk memberikan kartu tanda penduduk yang sampai saat ini masih menjadi masalah bagi beberapa orang di daerah tersebut.

“Bila rumah telah disediakan dan mereka sudah menempati lokasi tersebut, kami dapat memberikan dokumen identitas penduduk. Sebab, sudah adanya kejelasan mengenai tempat tinggal,” ungkapnya.

Supian menyatakan bahwa usaha tersebut akan memakan waktu dan tahapan yang cukup panjang. Akan tetapi, mereka bersedia untuk berkolaborasi antar lembaga, termasuk dengan pemerintahan di tingkatan nasional.

“Kami akan menyampaikannya dan mengkoordinasikan hal ini dengan pemerintah provinsi, semoga menjadi bagian dari program 3 juta rumah tersebut, sehingga warga mendapatkan kepastian hukum beserta tempat tinggal yang sesuai standar,” katanya.

Tahap ini adalah sebagian dari janji Pemerintah Kota Depok untuk menanggapi ketakutan masyarakat mengenai hak mereka atas hunian, terutama di daerah yang telah lama bergejolak karena perselisihan kepemilikan tanah.

(mcr19/jpnn)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *