SIM Keliling di Bandung Mulai Hari Ini, 17 Apr 2025

SIM Keliling di Bandung Mulai Hari Ini, 17 Apr 2025

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    news, telecommunicationsnews, telecommunications
  • Sistem:
    Tidak diketahui
  • Harga:
    USD 0
  • Dilihat:
    9


jabar.lowongankerja.asia

, Kota Bandung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung telah meluncurkan program SIM Keliling guna memberikan kemudahan bagi warga setempat dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hari ini atau pada hari Kamis (17/4/2025), fasilitas tersebut aktif di dua lokasi yaitu King’s Shopping Centre yang terletak di Jalan Kepatihan serta Pasar Modern Batununggal, kota Bandung.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya menangani pengajuan perpanjangan untuk SIM A dan C saja, terutama bagi mereka yang masa berlaku surat izin mengemudi sudah habis.

Untuk prosedur pembuatan SIM, masyarakat masih perlu melakukannya di kantor Polrestabes Bandung.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016 mengenai Pendapatan Negara Bukan Pajak, tarif untuk memperbarui SIM A adalah senilai Rp 80.000 serta SIM C berada di harga Rp 75.000.

Selanjutnya, premi asuransi adalah Rp 80.000 serta biaya pemeriksaan kesehatan senilai Rp 50.000.

Pada saat memperbarui SIM, masyarakat diminta untuk menyertakan beberapa dokumen penting, termasuk salinan KTP yang aktif, salinan SIM sebelumnya beserta aslinya, Surat Pernyataan Kesehatan, serta hasil uji psikologi SIM.

Perpanjangan SIM berdasarkan pada Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Aturan ini mengenai pengemudi tanpa SIM terdapat pada Pasal 281.

(mcr27/jpnn)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *