https://lowongankerja.asia
, CIREBON – PT Yihong Novatex Indonesia berada di Kabupaten
Cirebon
kembali memberikan peluang pekerjaan untuk tiga jabatan setelah sebelumnya telah mengakhiri kontrak kerja (
PHK
penangkapan bersamaan terhadap ratusan pekerja.
Perusahaan yang terletak di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, saat ini sedang menerima aplikasi untuk beberapa posisi yaitu operator PPIC cat, teknisi pencetakan, serta petugas administrasi produksi. Hal ini dikonfirmasikan oleh Disnaker Kabupaten Cirebon di awal bulan April tahun 2024.
Novi Hendrianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, mengkonfirmasi bahwa posisi kosong tersebut adalah sebagian dari proses perekrutan kembali yang dijalankan oleh perusahaan usai melalui periode penataan struktural berikut PHK.
“Ya, betul. PT Yihong Novatex Indonesia kembali membuka lowongan kerja. Ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja baru yang lebih spesifik,” kata Novi, Selasa (15/4/2025).
Menurut Novi, Disnaker Kabupaten Cirebon memfasilitasi proses walk-in interview yang dijadwalkan pada 29 April 2024 mendatang. Kegiatan ini akan digelar di kantor Disnaker, Jalan Slamet Riyadi, Krucuk, Kota Cirebon.
Adapun persyaratan yang ditetapkan oleh perusahaan cukup terbuka. Pelamar minimal berpendidikan SMA atau sederajat, berusia maksimal 40 tahun, serta memiliki atau tidak memiliki pengalaman di bidang painting sepatu.
Di samping itu, calon pekerja harus mahir dalam menggunakan Microsoft Office serta mempunyai Kartu Pencarian Kerja atau AK-1.
Sebelumnya, 1.126 di antara 1.500 karyawan PT Yihong Novatex Indonesia telah menghadapi PHK yang tidak sesuai prosedur.
Pemutusan hubungan kerja masal ini terjadi usai buruh melakukan pemogokan selama tiga sampai empat hari untuk menentang keputusan perusahaan tersebut.
Pekerja yang terpengaruh melakukan demonstrasi di hadapan kantor Bupati Cirebon pada hari Selasa, tanggal 11 Maret 2025 sore itu. Demonstrasi berlangsung panas ketika ada insiden dorongan antara para buruh dan petugas kepolisian.
Mereka menginginkan transparansi dan keadilan terkait pemecatan yang dinilai tak beralasan, sambil memohon kepada pihak pemerintah setempat agar campur tangan dalam penyelesaian masalah tersebut.
Saat pengawasan pada waktu itu, kelompok tersebut mengangkat spanduk serta poster yang menyerukan pembatalan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) unilaterally dan mendesak pihak pemerintah setempat untuk menjadi penengahi dalam perselisihan di antara karyawan dan manajemen perusahaan.
Ketegangan tercipta saat petugas keamanan menghalangi para demonstran agar tidak mendekati area kantor bupati. Tindakan desing-desingan pun muncul dari kalangan pekerja yang bertentangan dengan pihak berwenang, tetapi kondisi akhirnya dapat dikelola setelah wakil-wakil pekerja dipersilakan masuk guna melakukan pembicaraan langsung.