- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
government, health, healthcare and medicine, medicine and healthcare, newsgovernment, health, healthcare and medicine, medicine and healthcare, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
6
lowongankerja.asia, SURABAYA –
Sembilan wilayah di Jawa Timur memiliki potensi untuk tidak lagi menerapkan layanan Kepesertaan Sehat Universally (Kesehatan Umum Universal) dalam waktu dekat.
Pelayanan kesehatan serta perawatan yang bisa dilakukan hanya dengan menunjukka KTP untuk semua penduduknya tersebut mungkin akan diakhiri.
BPJS Kesehatan tetap menjalin koordinasi dengan wilayah-wilayah bersangkutan.
Saatin ini sembilan wilayah tersebut memiliki potensi yang cukup tinggi untuk kehilangan statusnya sebagai UHC.
Apabila menerapkan UHC, seluruh penduduknya memiliki hak atas pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS.
Walaupun orang tersebut belum mendaftar menjadi peserta JKN atau BPJS, mereka tetap dapat mendapatkan manfaat dari BPJS saat dirawat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya setelah menunjukkan KTP. Mereka akan didaftarkan pada hari itu juga dan layanan ini pun segera berlaku asalkan berasil dalam golongan kelas 3.
Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa menyatakan bahwa salah satu penanda suatu wilayah telah mencapai status UHC dapat diamati melalui luasnya partisipasi anggota serta tingkat keterlibatan mereka yang aktif.
“Kepulauan tersebut menghadapi risiko untuk kehilangan statusnya sebagai wilayah dengan Universal Health Coverage (UHC). Syarat utama UHC meliputi partisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Cadangan Dana Penjaminan Badan Pengurus Jaminan Sosial (JKN-CDPBPJS) yang mencapai setidaknya 98% serta tingkat keterlibatan aktif dari para anggota sebesar 80%,” jelas I Made pada hari Rabu, tanggal 16 April 2025.
Kawasan-kawasan tersebut perlahan mengalami penurunan dalam implementasi UHC. Fenomena ini tak terlepas pula dari masalah efisiensi penganggaran.
Akibatnya, kelak tidak seluruh penduduk dapat menikmati pelayanan medis tanpa biaya.
Apabila UHC, walaupun belum mendaftar sebagai anggota BPJS dapat secara otomatis terdaftar berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Terdapat peluang sampai September 2025. Apabila masih belum dapat mencukupi jumlah dan keterlibatan peserta BPJS, maka pada Oktober, status UHC akan dicabut dari sembilan wilayah tersebut,” jelas I Made.
Mengejutkannya, sembilan wilayah yang akan kehilangan statusnya sebagai UHC mencakup satu di antaranya yaitu Sidoarjo.
Delapan wilayah tambahan tersebut meliputi Situbondo, Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kediri, dan Nganjuk.
Selanjutnya adalah Kabupaten Madiun, Ngawi, Sumenep, Pamekasan, serta Kabupaten Pasuruan.
Kawasan-kawasan tersebut sekarang diberi peluang guna memperoleh kembali gelar sebagai daerah UHC melalui pernyataan janji mereka.
BPJS tetap bekerja sama dengan cabang-cabangnya di seluruh wilayah. Mereka perlu meningkatkan jumlah orang yang bergabung dan membangkitkan kembali partisipasi anggota yang sebelumnya nonaktif. Diharapkan pada bulan Oktober mereka dapat bangkit kembali dan mencapai status UHC.
“Kabupaten Mojokerto yang tadinya berisiko tinggi dan memiliki potensi untuk tidak lagi menjadi bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah mampu pulih. Harapannya, kesembilan wilayah tersebut dapat meniru jejak sukses Kabupaten Mojokerto,” tegas I Made
Kira-kira 95,83% warga di Jawa Timur telah memperoleh jaminan layanan kesehatan pada saat ini.
Dari total 38 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Timur, terdapat 15 daerah telah sukses menyediakan layanan kesehatan dasar bagi setidaknya 98% penduduknya lewat Program JKN dengan presentase partisipasi aktif mencapai 80%.
Hingga 15 kabupaten dan kota tersebut mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC).
Apabila dilihat dari RPJMN tahun 2025 – 2029, letak Provinsi Jawa Timur sekarang ada di urutan ke-34 dari total 38 provinsi yang ada di Indonesia.
BACA BERITA lowongankerja.asiaLAINNYA DI
GOOGLE NEWS