- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
education, employment, government, news, social welfareeducation, employment, government, news, social welfare - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
5
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa BSU 2025 atau melihat status menjadi penerima BSU dengan masuk ke situs web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id serta kemnaker.go.id atau lewat Aplikasi Jaringan Mobile Optimalisasi (JMO).
Untuk memeriksa BSU 2025 atau mengetahui status sebagai penerima BSU, Anda bisa melakukan login ke situs web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id serta kemnaker.go.id atau melalui aplikasi JMO.
Pemerintah memulai proses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp 600.000 pada hari Kamis tanggal 5 Juni 2025.
Pencairan BSU tahun 2025 ini ditujukan untuk para pekerja atau karyawan yang mendapatkan upah kurang dari Rp 3,5 juta atau di bawah UMR.
Pencarian dana dari BSU 2025 akan dijalankan oleh Pemerintah lewat Kementerian Tenaga Kerja.
Jumlah bantuan BSU untuk tahun 2025 sebesar Rp 600 ribu tiap individu dan ini mencakup gabungan dari BSU bulan Juni hingga Juli 2025.
Penyerahan BSU pada kesempatan kali ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 yang memodifikasi Pasal-permendiknas Nomor 10 Tahun 2022 mengenai Panduan Penyampaian Bentuk Bantuan Pemerintah Sebagai Dana Upah/Subsidi untuk Buruh/Pekerja.
Sebelumnya, pengalihan BSU di tahun 2022 dilakukan melalui rekening bank yang dimiliki oleh Himbara ( Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).
Untuk para pekerja di sektor swasta yang belum mempunyai rekening di bank Himbara, saat itu mereka diajak untuk membuka rekening Himbara lebih dahulu.
Maka, bagaimana proses pencairan BSU untuk tahun 2025 ini?
Apakah BSU ditransfer ke rekening bank Himbara atau swasta?
Menurut Permenaker Nomor 10/2022, salah satu kriteria pekerja untuk menerima Bantuan Sosial Upah (BSU) adalah harus terdaftar sebagai partisipan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April tahun 2025.
Pemerintah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna menjamin bantuan keuangan ini hanya dialokasikan bagi para pekerja berstatus resmi yang sedang bertugas, sudah mendaftar, serta mendapatkan gaji dalam rentang yang telah disepakati, termasuk adanya pembatasan atas jumlah upah maksimum tertentu.
Terkait masalah tersebut, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menginformasikan bahwa pencairan BSU senilai Rp 600.000 akan disalurkan lewat transfer dari perbankan milik negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia.
“Pemberian Bantuan Subsidi Upah disalurkan lewat transaksi dari Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia,” jelas Oni ketika diwawancara oleh Kompas.com pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Oni menyatakan bahwa untuk karyawan swasta yang belum memiliki akun di bank Himbara, disarankan agar segera mengupdate informasi rekening mereka melalui akun bank Himbara atau dapat pula menggunakan rekening BSI.
“Selanjutnya, bagi pekerja yang belum memiliki rekening di Himbara, apabila memenuhi syarat dan berhak menerima BSU, mereka akan dimintai untuk mengupdate informasi rekening dengan menggunakan rekening Himbara atau BSI,” jelasnya sebagaimana dilansir dari
kompas.com
.
Dia menyebutkan bahwa proses distribusi BSU di tahun 2025 akan serupa dengan yang berlaku pada 2022.
Warga yang telah mengharapkan dukungan ini bisa memeriksa ke rekening mereka sendiri mulai hari ini hingga akhir Juli 2025.
Langkah-Langkah Memeriksa Penerima BSU Tahun 2025
Kehadiran BSU merupakan hembusan udara segar untuk publik, terutama bagi kaum pekerja yang tetap merasakan dampak dari kondisi ekonomi tersebut.
Komunitas bisa mencukupi permintaan rutinnya, misalnya menanggung biaya pendidikan, mengakuisisi persediaan pangan utama, ataupun merawat kesehatan.
Cara untuk memeriksa apakah Anda berhak menerima BSU atau tidak salah satunya adalah dengan mengonfirmasi melalui data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Secara offline
– Peserta bisa mengeceknya dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan paling dekat guna memverifikasi aktifitas kepesertaannya.
Secara online
– Selain itu, pemeriksaan dapat juga diproses melalui internet menggunakan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) ataupun laman web resmi.
https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Langkah memeriksa apakah pekerja sudah didaftarkan menjadi penerima BSU tahun 2025
Menurut informasi dari situs web Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), karyawan dapat memastikan apabila mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025 dengan menghubungi bagian SDM di tempat kerjanya.
Atau, mungkin dengan mengakses situs web BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan distribusi BSU tahun 2022, para pekerja sebenarnya bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BSU secara daring melalui situs web Kementerian Tenaga Kerja.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa penerima BSU 2025 sebagaimana diambil dari sumber tersebut:
kompas.com
:
1. Laman BPJS Ketenagakerjaan
– Buka laman
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
– Geser layar ke bawah sampai menjumpai frasa, “Apakah Anda Memenuhi Kriteria Untuk Menerima BSU?”
– Untuk para pekerja yang belum mempunyai akun, dapat mendaftarkan diri lebih dahulu dengan mengisi data-data yang dibutuhkan.
Berikutnya, aktifkan akun Anda dengan memasukkan kode OTP yang akan diirima melalui pesan singkat pada nomor telepon yang telah didaftarkan.
– Masuk ke akun Anda dan isi informasi pribadi dengan lengkap
Jika telah mendaftar menjadi penerima BSU, akan tampak tanda centang berwarna hijau pada notifikasinya.
Akan tetapi, jika belum mendaftar, akan ada pemberitahuan bahwa Anda tidak terdaftar.
2. Laman Kemenaker
– Kunjungi laman
https://kemnaker.go.id/
– Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran
– Klik “Daftar” untuk membuat akun dan lengkapi pendaftaran
– Aktifkan akun Anda melalui kode OTP yang diantar ke nomor telepon seluler Anda
– Masuk ke sistem lalu keluar lagi
– Isi profil personal yang mencakup gambar profilmu, deskripsi mengenai dirimu, status perkawinanmu, serta jenis area tempat tinggalmu.
3. Aplikasi Pospay
– Instal aplikasi Pospay dari Google Play Store atau Apple App Store
– Jalankan aplikasi Pospay Kemukulkan butang (i) bertema merah terdapat dalam halaman masuk di sisi kanan atas.
– Klik logo Kemenaker
– Pilih pilihan BSU Kemnaker nomor 1 pada bagian “Tipe Bantuan”.
– Fotografi kartu tanda penduduk elektronik Anda dengan menekan tombol kamera dengan jelas untuk memastikan bahwa sistem dapat membacanya.
– Isi semua informasi penerima klik “lanjutkan”.
Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta informasi yang dimasukkan cocok dengan catatan dari Kementerian Tenaga Kerja, maka layar dalam aplikasi Pospay akan menampilkan sebuah kode unik.
Nomor kode barcode ini dapat diserahkan kepada pegawai kantor pos ketika mengambil dana BSU.
Berikutnya, pihak berwenang akan mengecek data tersebut sebelum uang diserahkan.
4. Menggunakan Aplikasi JMO
– Instal aplikasi JMO dari Google Play Store atau Apple App Store
– Masuk dengan alamat email dan kata sandi yang sudah didaftarkan
– Periksa keadaan penerimaan BSU dengan mengakses opsi bantuan dari pemerintahan
Berikut adalah penjelasan tentang bagaimana memeriksa BSU 2025 atau melihat status menjadi penerima BSU dengan masuk ke situs web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id serta kemnaker.go.id atau menggunakan Aplikasi Jaringan Mobile Online (JMO).
Ikuti informasi terkini yang menarik perhatian publik di kanal-kanal ini:
Channel WA
,
Facebook
,
X (Twitter)
,
YouTube
,
Threads
,
Telegram