- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, news, politics, politics and government, politics and lawcrime, news, politics, politics and government, politics and law - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
3
Laporan Jurnalis, Andreas Chris Febrianto
, SOLO –
Kelompok Penentangan Terhadap Ijazah Palsu Tanpa Rasa malu (TIPU UGM) mengatakan bahwa mereka memiliki beberapa kejutan terencana untuk persidangan berikutnya tentang tuntutan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), yang direncanakan pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025 di Pengadilan Negeri Solo.
Mewakili tim TIPU UGM, yakni M Taufiq menyatakan bahwa tujuan utama sidang mengenai tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi hanyalah untuk mendengarkan pengajuan gugatan yang diajukan oleh mereka.
Pada kesempatan itu, Taufiq menyampaikan bahwa timnya berencana untuk memaparkan seluruh pasal-pasal tuntutan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Solo.
Gugatan itu terdiri dari 36 halaman dan akan disampaikan berturut-turut oleh para anggota Tim TIPU UGM.
Taufiq menambahkan bahwa rincian bacaan gugatan dipaparkan dengan seksama untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi tentang substansi tuntutan mereka terhadap beberapa terdakwa, termasuk Jokowi, yang saat ini lebih banyak dikaitkan dengan tuduhan mengenai keberadaan ijazah tiruan.
“Kami bermaksud untuk mendidik masyarakat tentang politik dengan menggunakan proses peradilan. Oleh karena itu sebenarnya sidang ini baru akan mulai esok hari. Biasanya ketika petisi diajukan dalam persidangan, hakim panel seringkali menanyakan apakah kedua pihak (penggugat dan tergugat) setuju agar isi dari petisi tersebut dapat dibaca langsung tanpa penundaan demi efisiensi waktu,” jelas Taufiq saat diwawancara lewat telpon pada Hari Minggu tanggal 1 Juni 2025.
Namun karena kasus ini mendapat perhatian besar, kami akan mengumandangkan seluruh gugatan sebanyak 36 halaman secara berturut-turut di hadapan pengadilan, ujar Taufiq.
Pada kesempatan tersebut pula, Taufiq menerangkan adanya dua individu yang ia sebut sebagai para korbanjanji traktor dari Madiun serta Ponorogo di Jawa Timur (Jatim), mereka pun turut berencana untuk hadir dalam persidangan ini.
Kedua tokoh itu adalah wiraswasta yang disebutkan oleh Taufiq bahwa mereka pernah diminta janji tentang pemberian traktor saat Jokowi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Sebelumnya di Ponorogo dan Madiun sempat dipromosikan adanya traktor. Namun, hanya dua jam sesudah upacaranya, traktor tersebut ditarik kembali. Padahal sang pengusaha sudah berinvestasi banyak dalam hal ini, terdapat pencatatannya,” ungkap Taufiq.
“Besok mereka berencana untuk datang (di PN Solo),” tambahnya.
Disampaikan tujuan kedatangan kedua wiraswasta dari Ponorogo dan Madiun itu. Taufiq menyatakan bahwa keduanya hanya ingin menonton dan belajar proses sidang sebelum mengajukan tuntutan terhadap Jokowi ke Pengadilan Negeri yang berada di wilayah tempat tinggal mereka masing-masing.
“Hanya bersidang besok, menonton apa yang terjadi jika dia mengajukan tuntutan serupa di Ponorogo dan Madiun,” jelasnya.
Selanjutnya, apabila gugatan penipuan traktor itu diajukan bersama-sama oleh kedua belah pihak, Taufiq prihatin bahwa proses persidangan akan menjadi perhatian masyarakat di dalam negeri.
(*)