- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, community, government, local news, urban and regional planningbusiness, community, government, local news, urban and regional planning - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
7
PIKIRAN RAKYAT
– Pemkot Bandung mengumumkan bahwa semua 151 desa di area mereka telah bersiap untuk mendirikan Koperasi Merah Putih guna menopang program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi berdasarkan masyarakat. Kooperative tersebut bakal jadi sarana pengembangan penduduk dari level terendah, dengan penekanan khusus kepada pemenuhan kebutuhan sehari-hari serta perkokoh stabilitas finansial rumah tangga.
Proyek ini adalah sebagian dari usaha Departemen Kerjasama dan Usaha Mikro dan Menengah Republik Indonesia dengan tujuan mendirikan 80.000 kerjasama di seluruh negeri. Peresmian proyek tersebut direncanakan untuk dilaksanakan pada hari Kerjasama Nasional, tanggal 12 Juli 2025.
Kota Bandung Siap Jadi Percontohan Nasional
Wakil Walikota Bandung, Erwin, mengatakan bahwa Bandung bersiap untuk menjadi model dalam implementasi Koperasi Merah Putih. Ia menekankan bahwa pendirian koperasi di setiap lingkungan tidak hanya bertujuan mencapai sasaran tertentu, tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang guna meningkatkan mandiri ekonomi masyarakat.
“Kami sungguh-sungguh. Bandung berencana mendirikan 151 koperasi di setiap kelurnahnya. Hal ini bukan sekadar projek formalitas, melainkan usaha untuk mengembangkan daya ekonomi mulai dari dasar,” ujar Erwin saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bandung, Rabu (7/5/2025).
Dia menegaskan bahwa koperasi akan didirikan berdasarkan konsep kelancaran operasional. Desa bisa membentuk koperasi baru, memperluas koperasi yang telah eksis, atau merestart koperasi tua yang sempat vakum.
“Segalanya harus diawali dengan pertemuan penduduk. Kepala Distrik dan kepala Desa memiliki peranan penting sebagai pemacu,” katanya.
Waktu Terbatas, Target Besar
Diberi batas waktu sekitar dua bulan, Pemerintah Kota Bandung terburu-buru dalam menuntaskan proses pendirian koperasi di setiap desa. Walaupun periode ini sangat cepat, Erwin tetap percaya diri lantaran mendapat dukungan yang signifikan dari warga serta aparatur tingkat lokal.
” Ini berkaitan dengan dasar-dasar ekonomi jangka panjang. Jika sukses, efeknya akan dirasakan selama bertahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Koperasi Berbasis Domisili, Fokus pada Kebutuhan Pokok
Ciri khas dari Koperasi Merah Putih terletak pada fokus mereka berdasarkan lokasi tempat tinggal anggota. Konsep ini bertujuan untuk mencapai kebutuhan sehari-hari penduduk secara langsung, termasuk barang-barang pokok, peralatan rumah tangga, serta pelayanan bagi usaha mikro.
“Koperasi ini tak sekadar sebagai tempat bertransaksi, tetapi menjadi pusat kebersamaan masyarakat. Tujuan kami adalah agar perekonomian orang banyak berkembang melalui kerja sama,” ungkap Erwin.
Pemerintah Kota Bandung sudah memberi instruksi kepada semua camat dan lurah agar langsung mengadakan musyawarah di tingkat kelurahan serta merencanakan proses pendirian koperasi.
Setengah Kelurahan Sudah Siap
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah di Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyatakan bahwa sekitar 75 kelurahan atau kurang lebih 49,7% telah mempunyai koperasi yang masih berfungsi dengan baik dan siap ditingkatkan lagi. Sedangkan sisanya, yaitu 76 kelurahan lainnya, akan difokuskan pada pembentukan koperasi baru.
” Ini merupakan kesempatan luar biasa untuk mengokohkan perekonomian setempat. Proses sosialiasi serta konsultasi akan dimulai dari tanggal 14 Mei sampai dengan 13 Juni tahun 2025,” jelasnya.
Lebih dari Hanya Sebuah Kebijakan Ekonomi
Walaupun dikenali sebagai program koperasi, proyek ini memiliki arti yang jauh lebih besar. Ini mencakup segmen sosial, peningkatan kapabilitas, serta pengembangan masyarakat yang mandiri. Koperasi Merah Putih tidak sekadar berkaitan dengan perdagangan, melainkan tentang merintis kemandirian mulai pada level RT/RW.
“Harapannya adalah agar koperasi ini menjadi tempat kerjasama bersama, tidak hanya sebagai sebuah entitas bisnis,” tutup Tatang. ***